RADARJOGJA.CO.ID – Kucuran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa menarik perhatian manajemen BPR Bank Bantul. Tak ingin menyia-nyiakan momentum, Bank Bantul pun menyatakan keinginannya ikut mengelola dana tersebut. Yakni pemerintah desa mempercayakan penyimpangan dan penyaluran keuangan desanya melalui Bank Bantul .
“Kami akan membantu pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemegang kas desa dan penyaluran alokasi dana desa dan dana desa,” kata Direktur II PD BPR Bank Bantul, Heri Sutanto dihadapan perangkat desa se-Kabupaten Bantul pada acara Gathering Bersama Pemerintah Desa di aula kantor setempat, Jumat (23/3). Acara tersebut bertema Makaryo Mbangun Deso Dengan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Optimal.
Heri menambahkan, BPR Bank Bantul milik Pemerintah Daerah Bantul merupakan lembaga keuangan yang bertujuan untuk memberikan manfaat dan perkembangan ekonomi di daerah. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang pengelolaan BPR milik Pemerintah Daerah. Untuk mendapatkan kepercayaan publik, Bank Bantul terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama nasabah.
“Bank Bantul akan menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha dan kebutuhan lainnya. Karena itu, kami akan terus meningkatkan mutu dan kualitas Bank Bantul di masa mendatang sehingga kami mampu lebih berkarya dalam mendorong penguatan perekonomian nasional terutama bagi masyarakat sekitar,” terang Heri.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, Bank Bantul memiliki misi pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia pun mengapresiasi keinginan Bank Bantul yang ingin bekerjasama dengan pemerintah desa .
“Ini kesempatan bagi Bank Bantul untuk meningkatkan pelayanan dan mendekatkan layanannya kepada masyarakat dan segenap nasabah,” kata Suharsono.
Dengan kerjasama ini, keberadaan Bank Bantul akan semakin populer dan dipercaya oleh masyarakat luas. Sebab, lembaga keuangan ini ikut mengelola keuangan desa dengan baik dan optimal.
“Kita harus mampu menggali keunggulan di desa dan melakukan trobosan serta inovasi. Sehingga, dana desa difokuskan tidak lagi sebatas untuk membangun infrastuktur desa tetapi lebih diberdayakan untuk kesejahterakan masyarakatnya,” jelas Suharsono. (mar)