KULONPROGO – Dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2018, Polres Kulonprogo melakukan 4.726 penindakan pelanggaran. Terdiri dari 741 tilang dan 3.985 teguran.
“Selama Operasi Keselamatan Progo 2018 terjadi tiga kecelakaan di ruas Jalan Karangnongko hingga Tambak. Titik-titik kecelakaan tersebut di luar target operasi kami,” kata Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Maryanto Jumat (23/3).
Polres Kulonprogo sempat memfokuskan dua ruas jalan di Kecamatan Wates sebagai sasaran atau target utama. Yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Perwakilan.
“Dua jalan ini cukup tinggi angka pelanggaran dan kecelakaannya. Kerap terjadi pada sore dan malam hari,” kata Maryanto.
Dikatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat memperhatikan disiplin berkendara. Tindakan dan teguran terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.
“Kami tidak akan bosan melakukan giat pre-emtif, salah satunya dengan penyebaran leaflet dan spanduk,” kata Maryanto.
Salah seorang pengguna jalan, Rasiman, 38, warga Kokap mengatakan dirinya dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat kendaraannya. Operasi tersebut merupakan hal wajar dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.
“Asalkan surat-surat lengkap dan tidak melanggar lalu lintas, tidak ada yang perlu ditakutkan. Tidak perlu menghindari razia polisi,” kata Rasiman. (tom/iwa/rg/mg1)