BANTUL – Menjelang Bulan Ramadan, Satpol gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Kali ini sasarannya adalah indekos di Kecamatan Bantul. Dalam razia yang digelar Sabtu (28/4) malam itu, lembaga penegak perda berhasil menciduk dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar indekos. Kedua pasangan itu adalah Suratiyem, 37, warga Sungai Bulance, Kalimantan Barat dan Sambiyono, 49, warga Kurahan, Bantul. Lalu, Istikomah, 26, warga Krogokan, Sumber Batikan, Bantul dan Dodhy Hertanto, 36 warga Niten, Trirenggo, Bantul.
“Mereka lalu kami giring menuju kantor Kecamatan Bantul untuk didata,” ungkap Kepala Seksi Penindakan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bantul Sismadi saat dihubungi Minggu (29/4).
Operasi pekat ini menyisir enam titik indekos di Kecamatan Bantul. Yakni, Dusun Kurahan, dan Dusun Melikan Lor masing-masing tiga titik. Dalam operasi ini Satpol PP dibantu Polsek Bantul, Koramil Bantul, dan Pemerintah Desa Bantul.
Setelah mendata, petugas juga memberikan pembinaan kepada kedua pasangan kumpul kebo ini. Agar mereka tak mengulanginya. Menurutnya, kedua pasangan ini kemudian di antar pulang petugas menuju keluarga masing-masing. “Satu pasangan diantaranya punya anak umur tiga bulan. Pasangannya juga sanggup ikut mengantar ke rumah keluarganya,” tambah Sismadi. (cr2/zam/mg1)