JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ bakal memberikan catatan khusus bagi sekolah yang kedapatan membiarkan siswanya melakukan arak-arakan dan konvoi saat pengumuman hasil kelulusan siswa SMA/SMK sederajat hari ini. Catatan khusus itu nantinya akan disampaikan kepada kepala sekolah.
Kepala Disdikpora DIJ Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, pihaknya telah meminta kepada kepala sekolah (kepsek) untuk melarang siswa melakukan konvoi yang dapat mengganggu masyarkat. Sekolah, dipersilakan mengumumkan hasil kelulusan dengan cara apa pun, untuk meminimalisasi siswa arak-arakan di jalan.
“Kalau masih ada konvoi, yang menjadi catatan kepala sekolah karena kami anggap tidak bisa menjalankan instuksi,” kata Aji saat ditemui Rabu (2/5).
Pengumuman kelulusan, jelas Aji, bisa dilakukan secaraonlineatau mengirimkan ke alamat masing-masing siswa. Selain itu, pengumuman juga bisa dilakukan dengan mengadakan upacara sebelumnya, sambil memberikan instruksi kepada para siswa agar tidak melakukan konvoi. “Kalau ada yang konvoi, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera ditertibkan,” katanya.
Disinggung jumlah siswa yang tidak lulus tahun ini, Aji mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab penentu kelulusan ada di masing-masing sekolah. Untuk itu, ia meminta kepada sekolah dalam minggu ini untuk memberikan data kepada Disdikpora terkait jumlah siswa yang tidak lulus.
Dia berharap tahun ini angka kelulusan siswa bisa mencapai 100 persen. Tahun lalu tercatat ada 11 siswa dinyatakan tidak lulus. Namun setelah dilakukan pembinaan khusus terhadap tiga orang, jumlah siswa yang tidak lulus delapan siswa. “Itu pun karena mereka tidak ikut ujian. Sedangkan untuk tahun ini masih didata lagi,” katanya.
Sementara itu Gubernur Hamengku Buwono X meminta kepada siswa, perayaan kelulusan bisa dilakukan di rumah masing-masing. “Lebih baik pulang ke rumah dan sujud pada orang tua yang sudah membiayai,” pesannya. (bhn/laz/mg1)