Polda DIJ menaruh perhatian serius kerusuhan Bonek dan Jakmania. Kendati demikian, polda hanya bisa memberikan catatan evaluasi situasi pra hingga pasca pertandingan. Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yuliyanto menyatakan, izin penyelenggaraan Liga 1 menjadi kewenangan Mabes Polri. Polda hanya melakukan pengamanan. “Kami sudah laporkan. Soal tindak lanjut kejadian itu menjadi wewenang dan kebijakan Mabes Polri,” jelasnya Senin (4/6).
Pernyataan Yuliyanto tersebut menjawab keluhan masyarakat atas aksi kedua kelompok suporter itu. apalagi, hal itu bukan kali pertama terjadi di wilayah DIJ.
Mantan Kapolres Sleman itu mengklaim telah melakukan upaya preventif dengan meningkatkan penjagaan di beberapa titik SSA. Namun kenyataannya lokasi kerusuhan merembet hingga luar lingkungan SSA. “Jika ada yang dirugikan atau menjadi korban kriminalitas oknum suporter silakan melapor,” pinta Yuliyanto.
Sejauh ini polda hanya menerima laporan perampasan Honda Vario putih AA 6804 LD. Yuliyanto memastikan kedua pelaku telah tertangkap di wilayah hukum Polresta Surakarta. Tepatnya di Simpang Empat Komplang pada Minggu (3/6) pukul 22.50.
Saat dicegat polisi keduanya tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Mereka lantas mengaku telah merampas motor tersebut di sekitar SSA Bantul.
“Kedua pelaku ternyata masih dibawah umur, inisialnya DS, 17, asal Kediri dan IAW, 16, asal Nganjuk,” jelas Yuliyanto.
Terpisah, Kapolres Bantul Sahat M. Hasibuan menyatakan, kerusuhan di SSA di luar dugaannya. Dia bahkan harus menerjunkan 300 personel. Jumlah itu masih ditambah personel Polda DIJ sebanyak seribu orang. “Kerusuhan masih bisa diatasi,” ujarnya.
Sahat memastikan seluruh suporter telah dipulangkan ke daerah asal. Aparat menyisir wilayah Bantul hingga pukul 01.00.
Untuk penyelidikan lebih lanjut Sahat berencana melihat rekaman video saat kerusuhan. Upaya ini guna memetakan pelaku perusakan dua mobil milik Panpel PS Tira dan sepeda motor yang terbakar.
(dwi/ega/yog/mg1)