MAGELANG – Tidak hanya minuman keras (miras) yang dimusnahkan oleh Polres Magelang Kota dalam hari pertama Operasi Ketupat Candi 2018. Mereka juga memusnahkan knalpot jambrong atau blomblongan, hasil penindakan langsung atau tilang Satlantas setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.204,9 liter miras hasil operasi cipta kondisi selama Januari-Mei 2018 dan 100 buah knalpot jambrong. “Knalpot jambrong banyak kami peroleh dari tilang kepada pengendara remaja dan suporter sepak bola,” kata Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Marwanto Rabu (6/6).
Dijelaskan, saat ditilang pihaknya meminta pemilik kendaraan untuk pulang mengambil knalpot standar. Ketika sudah diganti, knalpot jambrong disita. “Jumlah ini belum semua, masih ada puluhan yang sudah kami sita tapi belum sempat dimusnahkan. Sekitar 100 lebih,” tuturnya.
Pemusnahan knalpot jambrong dilakukan dengan digilas alat berat. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan di halaman Aspol Ganten, Kota Magelang. Turut hadir Wali Kota Sigit Widyonindito dan Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Kukuh Dwi Antono.
“Untuk miras kami musnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap pengadilan,” tutur Kapolres. Pemusnahan dilakukan dengan cara dituang ke dalam galian tanah. Sedangkan miras dalam botolan langsung dimasukkan dengan cara dipecah.
“Miras yang kami sita ini kebanyakan dari tangan para peminum, sedangkan dari penjual relatif sedikit. Untuk gudang penyimpanan miras di kota kami pastikan tidak ada, karena kebanyakan barang datang dari luar kota,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, dilihat dari payung hukum, dia menilai sudah cukup mengakomodasi untuk kasus miras ini. Hanya saja ia masih kesulitan untuk mengidentifikasi miras yang datang dari luar kota. Ia pun melakukan berbagai upaya agar miras tidak lagi beredar di Kota Sejuta Bunga.
“Kami terus galakkan operasi dengan sasaran miras, karena memang masih ada saja kasusnya. Kami harap masyarakat juga ikut berperan dengan melapor kalau menemui kasus miras di lingkungannya,” pintanya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengapresiasi langkah Polri yang sudah menyita dan memusnahkan miras dan knalpot jambrong ini. Hal ini berguna untuk menciptakan kondisi Kota Magelang yang kondusif. (dem/laz/fn)