JOGJA- Publik Jogja seolah tak pernah lupa dengan kasus pembunuhan mantan wartawan Harian Bernas Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) yang terjadi lebih dari 21 tahun yang lalu. Tepatnya pada 16 Desember 1996.

Nah, peringatan HUT ke-72 Bhayangkara kali ini kembali menjadi ajang menagih janji oleh masyarakat peduli kasus Udin. Lagi-lagi Polda DIJ menjadi sasaran untuk menuntaskan perkara tersebut.

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengatakan, 21 tahun bukanlah waktu sebentar. Sampai saat ini kasus pembunuhan Udin belum juga terungkap. “Saya bilang kasus ini telah mangkrak. Tapi tetap harus diselesaikan,” ujarnya Minggu (1/7).

Kendati demikian, Kamba tak memungkiri prestasi maupun kinerja aparat Polda DIJ yang menurutnya kian membaik dalam beberapa aspek. Terutama dalam upaya menekan angka kriminalitas, seperti klithih dan intoleransi.

“Bisa dibilang prestasi Polri di DIJ cukup gemilang. Soal ada pihak yang tak puas dengan kinerja polisi, itu urusan lain,” ungkapnya.

Yang jelas, lanjut Kamba, banyak pelaku kriminal yang telah ditangkap dan diproses hukum. Namun, prestasi gemilang tersebut bisa saja dilupakan masyarakat, seiring beberapa kasus yang menerpa tubuh kepolisian. Kasus kaburnya tahanan di Polsek Ngaglik menjadi catatan tersendiri.

Selain itu, perusakan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bantul oleh anggota ormas menjadi temparan keras bagi Korps Bhayangkara. Sekaligus menjadi tantangan untuk segera diselesaikan. Kamba mempertanyakan longgarnya pengamanan oleh pihak kepolisian. Mengingat jarak Mapolres Bantul dan PN Bantul tak begitu jauh. “Seharusnya tanpa diminta, polisi memberikan pengamanan khusus,” katanya.

Ihwal tahanan Polsek Ngaglik yang kabur harus menjadi bahan evaluasi kinerja polisi. Dikatakan, tahanan kabur termasuk salah satu kasus luar biasa di internal Polri. Citra Polri menjadi taruhannya. Tanpa melihat seberapa besar jenis kasus para pelakunya, tahanan tetaplah seorang kriminal yang harus dijaga ketat di sel.

“Jika ada anggota polisi yang lalai sepatutnya dijatuhi sanksi tegas,” pintanya.

Di bagian lain, Kamba menyoroti kasus kerusuhan di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga beberapa waktu lalu. Kamba menilai intelejen polisi telah kecolongan. Bahkan, saat itu beredar video persiapan para demonstran melalui media sosial. Ketika mereka menyiapkan bom molotov.

“Lalu bagaimana cara kerja intel memberikan informasi kepada satuan lain agar segera bergerak dan mencegah aksi,” ucapnya bernada tanya.

Terlepas persoalan tersebut, Kamba mengaku maklum. Terlebih saat ini Polri masih terus bebenah. Dia berharap, di usia ke-72 tahun Korps Bhayangkara bisa lebih dekat dengan masyarakat. Khususnya dalam upaya mencegah potensi tindak kriminalitas di Jogjakarta. (har/yog/mg1)