SLEMAN – Angka gugatan cerai di Sleman masih tinggi. Penyebab perceraian didominasi ketidakharmonisan pasangan.

Pada 2017 ada 1.221 kasus perceraian disebabkan pertengkaran. Disusul 159 kasus diakibatkan karena ditinggal pasangan dan 101 perceraian akibat faktor ekonomi.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Sleman Pailan menduga ketidakharmonisan berkutat pada masalah memberikan nafkah kepada pasangan. “Pihak laki-laki gajinya hanya UMR. Yang perempuan tidak bekerja. Ini minimbulkan masalah,” kata Pailan Senin (2/7).

Pada Juni 2018 ada 82 kasus perceraian yang ditangani PA Sleman. Menurun dari Mei 2018 yang mencapai 160 kasus. “Mungkin efek puasa jadi masih menahan (untuk bercerai),” kata Pailan.

Pada Mei 2018 ada 84 istri mengajukan perceraian. Sedangkan gugatan talak hanya 32. Artinya, perempuan lebih banyak menggugat cerai laki-laki.

Pihaknya masih berusaha memetakan persoalan yang mendera rumah tangga. “Puncak dari ketidakharmonisan ini jika kedua belah pihak sudah pisah rumah,” kata Pailan.

Bukan hanya perceraian, angka dispensasi kawin selama 2017 juga tinggi. Setidaknya 92 kasus yang diterima. “Bulan Mei kami menerima tujuh laporan dispensasi kawin,” jelasnya.

Dikatakan, untuk dispensasi kawin, hampir 95 persen diterima. Hal itu disebabkan karena si pemohon telah hamil.

“Biasanya jika anak belum siap nikah, terbukti tidak hamil dan bisa meyakinkan diri tidak terjerumus zina maka laporannya bisa dicabut,” ungkapnya. (har/iwa/mg1)