MAGELANG – Ada dua partai politik (parpol) yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) hingga batas akhir pendaftaran, Selasa (17/7) lalu. Dua parpol itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di KPU Kota Magelang dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di KPU Kabupaten Magelang.

Praktis di dua daerah tersebut, hanya 15 parpol yang mengajukan bacaleg untuk dipilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengaku tidak tahu persis alasan PKPI tidak mendaftarkan bacalegnya. Bahkan pihaknya sudah jauh hari menyampaikan ke parpol terkait agar segera melakukan pendaftaran. “Kami juga sudah surati masing-masing parpol, termasuk PKPI. Namun, hanya PKPI yang tidak merespons. Sampai batas akhir pendaftaran, para pengurus pun tidak mendaftarkan bacalegnya,” katanya.

Menurut Basmar, PKPI tetap bisa mengikuti perhelatan pesta demokrasi pada 2019 itu di Kota Magelang. Pada pemilihan nanti hanya ada gambar partainya saja, karena partai tersebut telah terverifikasi.

Dari 15 parpol itu, tercatat total ada 248 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan. Sebanyak 116 orang di antaranya merupakan perempuan. Angka keterwakilan perempuan pun mencapai 46,77 persen, yang dinilai cukup tinggi.

KPU saat ini tengah memverifikasi berkas para bakal calon yang telah mendaftar. Bagi bakal calon yang kelengkapan administrasinya kurang akan diumumkan dan bisa dilengkapi saat masa perbaikan. “Hasil verifikasi kelengkapan administrasi kami sampaikan ke parpol mulai besok (hari ini-red) sampai 21 Juli. Lalu 22-31 Juli waktu untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti,” jelasnya.

Dari hasil verifikasi sementara, ditemukan beberapa bacaleg yang merupakan pensiunan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka tersebar di tiga daerah pilihan (dapil), yakni Magelang Selatan, Magelang Tengah, dan Magelang Utara.

“Kalau yang mendaftar itu ASN masih aktif belum kami temukan. Jika memang ada, yang bersangkutan harus mengudurkan diri terlebih dahulu dari PNS-nya,” ujarnya.

Salah satu bakal calon legislatif yang datang dari pensiunan ASN, Marjinugroho mengaku, memang tertarik untuk ikut dalam kontestasi Pileg 2019 mendatang. Ia mendaftar dari Partai Demokrat (PD) untuk daerah pilihan Magelang Tengah. “Saya ini orang lapangan dan lama bersentuhan dengan masyarakat saat jadi PNS. Saya ingin lebih jauh mengetahui keinginan mereka yang bisa dibawa ke dewan. Pemkot bisa mengakomodasi aspirasi mereka melalui dewan,” jelasnya pensiunan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang itu.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin, pihaknya hingga batas waktu terakhir hanya menerima pendaftaran bacaleg dari 15 partai. Partai yang pertama kali mendaftar adalah Partai Demokrat, pada Senin (16/7) pada pukul 13.53. Sedangkan parpol yang terakhir mendaftar adalah Partai Garuda pada Selasa (17/7) pukul 23.23. “Hingga pukul 00.00 hari Rabu (18/7), Partai Hanura tidak mendaftarkan bacalegnya,” tandas Afifudin. (dem/din/mg1)