PURWOREJO – Tiga partai yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Purworejo tidak mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Hingga batas waktu yang ditentukan Selasa malam (17/8), ketiga partai itu tidak mendatangi Kantor KPU Purworejo.”Ketiga partai itu meliputi PKPI (Partai keadilan dan Persatuan Indonesia), Partai Garuda, dan PBB (Partai Bulan Bintang),” kata Ketua KPU Purworejo Dulrokhim, Rabu (18/7).
KPU Purworejo juga mengembalikan pengajuan bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu dilakukan karena partai tersebut tidak memenuhi syarat administrasi pendaftaran. “Untuk PSI sebenarnya sudah berusaha melengkapi administrasi hingga batas akhir, hanya saja kami tetap mengembalikan karena masih ada beberapa kekurangan,” tambah Dulrokhim.
Disampaikannya, beberapa kekurangan yang belum dipenuhi PSI di antaranya formulir B 2 tidak bermaterai, B 3 atau pakta integritas tidak ada, formulir B tentang surat pencalonan subtansinya tidak sesuai dengan PKPU, B 1 daftar bakal calon tidak sesuai dengan B. “Andai PSI tidak datang terlalu mepet, mungkin keadaannya bisa berbeda. Namun mereka datang ke kantor sekitar pukul 23.30. Namun setelah berkas diterima dan diperiksa ternyata harus kita kembalikan. Dan saat mereka melakukan upaya perbaikan itu waktunya sudah habis,” tambah Dulrokhim.
Dengan tidak memenuhinya persyaratan dari empat parpol itu, tercatat ada 12 parpol yang bisa dipastikan memiliki bakal calon pada Pemilu 2019 nanti.
Secara berurutan partai yang mendaftarkan ke KPU Purworejo adalah PKS, Nasdem, PKB, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Hanura, Gerindra, PAN, PPP, Berkarya.
Dari 12 parpol tersebut, sembilan di antaranya mendaftarkan di hari terakhir. Sementara PKS menjadi yang pertama karena memasukkan pendaftarannya pada Minggu (15/9) dan Nasdem serta PKB memasukkan di Senin (16/9). (udi/din/mg1)