BANTUL – Rencana penertiban vegetasi dan bangunan semipermanen di sekitar zona inti Gumuk Pasir tinggal menunggu hitungan hari. Itu menyusul berbagai upaya yang telah ditempuh Satpol PP Bantul.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Bantul Sunarto mengungkapkan, lembaganya pekan lalu melakukan pendataan di sekitar zona inti. Sasarannya adalah seluruh vegetasi dan berbagai bangunan semipermanen. Bahkan, lembaga penegak perda saat itu juga melakukan pendekatan. Tujuannya agar pemilik bangunan bersedia membongkar sendiri.

”Besok kami akan menindaklanjuti pendekatan pekan lalu,” jelas Sunarto di kantornya Selasa (24/7).

Lalu bagaimana dengan pelaku wisata? Sunarto menyebut pelaku jip wisata, pengelola parkir, pemilik toilet umum maupun pengelola taman bunga juga menjadi sasaran pendekatan. Dari hasil pendekatan ini diketahui bahwa mereka memahami dengan rencana penertiban. Mereka juga menyadari bahwa area Gumuk Pasir harus steril.

”Mereka di sana hanya untuk mengais rezeki karena potensi ekonominya bagus,” ujarnya.

Kendati telah melakukan pendataan sekaligus pendekatan, Sunarto enggan membeberkan kapan eksekusi vegetasi dan berbagai bangunan. Alasannya, Satpol PP Bantul menunggu hasil koordinasi dengan Satpol PP DIJ.

Dalam kesempatan itu, Sunarto juga menekankan bahwa Satpol PP tidak akan serta-merta melakukan penertiban. Sekalipun seluruh pelaku wisata yang mengais rezeki di zona inti menyalahi aturan.

”Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

Seperti diberitakan, kondisi Gumuk Pasir semakin memprihatinkan. Itu akibat banyaknya vegetasi maupun berbagai bangunan semipermanen yang berdiri di sebelah selatan zona inti. Vegetasi maupun bangunan ini menghalangi datangnya angin pantai yang membawa pasir. Padahal, pasir inilah yang membentuk barchan. Atas dasar itu pula, Komisi VII DPR RI meminta pemerintah segera melakukan penertiban. (ega/zam/fn)