SLEMAN – Sulitnya mendapatkan gas elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon kemungkinan karena distribusi yang tak lancar. Sehingga pasokan menjadi tersendat. Adanya dugaan indikasi penimbunan gas melon sepertinya belum bisa dibuktikan.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirreskrinsus) Polda DIJ Kombes Polisi Gatot Agus Budi Utomo memastikan belum ada indikasi penimbunan elpiji tiga kilogram. Perwira polisi yang juga menjabat satgas pangan Polda DIJ ini menduga ada distribusi yang tidak lancar. Alhasil pasokan gas rakyat tersebut tidak merata.
Untuk saat ini, jajarannya hanya bisa memantau. Terlebih wewenang distribusi gas melon bukan menjadi tugas pokok fungsi jajarannya. Hanya jika terbukti ada pelanggaran, timnya siap menindak.
“Kalau sampai saat ini belum ada indikasi itu (penimbunan gas melon). Kami hanya bisa melakukan preventif dan represif sesuai tugas kami,” jelasnya Kamis (16/8).
Dia hanya bisa mengimbau warga ada temuan segera langsung koordinasi dengan petugas kepolisian setempat. Terlebih jika kondisi kelangkaan gas melon berlangsung merata. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Hiswana Migas selaku penanggung jawab distributor elpiji.
“Terkadang ada momen-momen tertentu yang pasokannya belum lancar, tapi hanya di beberapa lokasi saja,” ujarnya.
Radar Jogja sempat mendatangi salah satu Pangkalan Gasdi kawasan Kakap Raya, Minomartani, Ngaglik, Sleman. Pangkalan milik Jasimun, 62, ini menjadi penyuplai bagi warga maupun pengecer. Untuk saat ini kondisi gas melon memang kosong.
Di satu sisi, Jasimun menampik kelangkaan gas melon. Terbukti pangkalan miliknya masih mendapatkan suplai rutin dari agen. Dalam seminggu dia mendapatkan suplai hingga dua kali pengiriman.
“Kalau langka sepetinya tidak, karena suplai dari agen juga masih lancar. Dikirimi setiap Senin dan Kamis, dalam satu kali pengiriman antara 100 hingga 160 tabung gas,” jelasnya.
Kondisi ini menurutnya adalah siklus rutin. Meski suplai terbatas namun bisa memenuhi kebutuhan warga. Untuk pembeli, selain warga, adapula pengecer dan pemilik usaha warung makan. (dwi/ila)