SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman serius menata Kawasan Denggung. Para pedagang kaki lima (PKL) di Denggung yang melanggar aturan ditertibkan. Terutama lapak yang ada di pinggir jalan dan mengakibatkan kekumuhan dan mengganggu lalu lintas.

Penataan PKL merupakan tindak lanjut dari penegakan Perda Sleman 11/2004 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban menyasar pedagang yang tidak memenuhi kesepakatan yang dibuat Paguyuban PKL Taman Gajah.

Paguyuban itu mengakomodir 70 PKL yang berjualan makanan maupun mainan. Nampak dalam upaya penertiban tidak ada aksi perlawanan. Sebab pemilik lapak yang dibongkar tidak berada di lokasi. Total enam lapak yang diamankan.

Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Ahmad Edy Santoso menjelaskan, pihaknya sebelum penertiban telah melakukan sosialisasi. Termasuk sosialisasi terkait perda yang berlaku dan jam operasional.

“Kami lakukan penindakan bagi para pedagang yang tidak memenuhi peraturan tersebut,” ujar Edy di sela penertiban Jumat (7/12).

Dijelaskan Edy, terkait jam operasional para PKL terbagi tiga. Pertama mulai pukul 08.00-16.00, dilanjutkan shift kedua pukul 16.00-02.00 dan pukul 02.00-08.00.

Para PKL telah mengisi surat pernyataan kesanggupan menaati Perbup. “Prinsipnya, PKL itu datang bersih, pulang bersih sesuai dengan pilihan jam operasional. Jadi bergantian antara pagi, siang dan malam,” jelasnya.

Kabag Perekonomian Sekda Sleman, Emmy Retnosari mengatakan PKL yang tidak mendapat jatah beroperasi diharuskan untuk membereskan lapaknya. Termasuk juga gerobak.

“Jika tidak beroperasi harus membongkar (alat dagang) dan sesuai perbup, ada jamnya, shift pagi, shift siang dan shift malam,” kata Emmy.

Dikatakan, penataan PKL tidak semerta-merta bisa langsung dilakukan. Semua ada prosesnya. Pendekatan dan cara berkomunikasi juga turut diperhatikan.
“Kami berusaha pelan-pelan membersihkan. Apalagi yang tidak beroperasi kami bongkar dulu dan dibawa Satpol PP. Nanti (gerobak) bisa diambil sekaligus dibina,” katanya.

Penataan itu dilakukan untuk kepentingan bersama. Baik PKL dan masyarakat yang datang untuk memanfaatkan Taman Denggung.

“Kami berharap secara rutin diaksanakan sehingga Taman Denggung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan enak pandang,” ujarnya.

Dia tidak menampik jika para PKL menggantungkan hidupnya dari berjualan di Taman Denggung. Namun dia meminta agar para PKL turut memelihara dan menjaga lingkungan. “Untuk kebaikan bersama,” katanya.

Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP turut diamankan beberapa gerobak PKL yang tidak beroperasi. Selain itu, beberapa permainan anak juga turut diamankan karena beroperasi di trotoar.

Salah seorang PKL, Erna Radya Wati legowo jika diberlakukan jam operasional. Dia meminta pemerintah fair dan tidak tebang pilih. “Kabarnya ada pedagang yang punya backing polisi,” ungkap penjual angkringan tersebut.

PKL di Denggung memang ada yang beroperasi selama 24 jam. Erna juga mempertanyakan terkait pengawasan yang dilakukan Satpol PP. Sebab dia tidak menampik jika ada PKL nakal yang tidak patuh aturan.

“Ini jam operasional belum jelas, maunya seperti apa, pembagiannya bagaimana, kan bisa saja tetap beroperasi 24 jam tapi yang jaga selama jam operasional itu beda-beda. Masa iya ada Satpol PP yang mau berjaga jam 02.00,” sindirnya. (har/iwa/fn)