GUNUNGKIDUL – Meningkatnya perekonomian di Gunungkidul membuat daya beli masyarakat meningkat. Salah satunya daya beli kendaraan. Dalam setahun tercatat ada kenaikan hingga 10 persen.
”Atau sebanyak 20 ribu unit per tahun. Terdiri dari kendaraan roda dua dan minibus,” kata Kasi Pendaftaran dan Penetapan Pajak Kantor Samsat Gunungkidul Singgih Margono saat dihubungi Jumat (14/12).
Dari data tersebut, kendaraan roda dua paling mendominasi. Mencapai 1200 unit per tahun. Di belakangnya minibus, pikap dan kendaraan roda empat yang lain. Data ini dihitung berdasarkan kendaraan baru maupun balik nama.
”Untuk total kendaraan dengan plat nomor Gunungkidul sampai dengan sekarang tercatat 282.000 unit,” sebutnya.
Singgih menengarai meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan juga imbas dari pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Tidak sedikit warga menggunakan hasil ganti rugi tanah untuk membeli kendaraan.
Di sisi lain, Bagi Singgih, peningkatan ini juga memengaruhi realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Di mana PKB pada 2018 dipatok Rp 91 miliar.
”Saat ini sudah menembus angka Rp 100 miliar atau melebihi target,” tambahnya.
Kendati mengalami peningkatan, Baur STNK Polres Gunungkidul Aipda Totok mengatakan, ada sejumlah strategi yang diterapkan untuk mendongkrak PKB. Di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Melalui samsat desa dan mobil pelayanan keliling.
”Masyarakat hanya membutuhkan waktu setidaknya 5 hingga 10 menit untuk melakukan pembayaran pajak tahunan,” katanya. (gun/zam/by/fn)