MAGELANG-Langkah maju dilakukan Pemkot Magelang melalui Dinas Sosial (Dinsos). Mereka memilih menyekolahkan seorang remaja yang terjaring operasi pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT). Langkah ini bertujuan agar remaja tersebut bisa lebih tertata hidupnya dan mempunyai masa depan yang jelas.

“Dengan disekolahkan kembali anak tersebut, semoga masa depannya lebih tertata. Ia dapat memperbaiki kehidupan, khususnya untuk masa depan diri sendiri dan keluarga,” kata Kepala Dinsos Pemkot Magelang Hardi Siswantono.

Dijelaskan, Ahmad Qoirul, 15 tahun, yang tinggal di Rusunawa Tidar Selatan, Magelang Selatan, terjaring operasi PGOT. Saat itu dia ditemukan sedang melakukan kegiatan meminta-minta di lampu merah. Dia melakukan minta-minta, karena tidak lagi dibiayai sekolah oleh oarng tuanya.”Saat itu dia sedang menyiram air sabun ke kaca mobil di lampu merah, agar diberi uang,” tuturnya.

Qoirul akan diikutkan sekolah kesetaraan Kejar paket A karena putus sekolah. Dia akan dikirim ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang. “Dia akan sekolah gratis, tidak perlu membayar karena anggarannya memang sudah ada di PKBM,” jelasnya.

Hardi menyampaikan Operasi PGOT merupakan bagian upaya dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang No 6/ 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kasi Rehabilitasi Dinsos Pemkot Magelang Lies Ambarwati menjelaskan, saat ini pihaknya masih belum bisa mendaftarkan si anak ke PKBM lantaran terkendala masalah administrasi.

Anak ini statusnya adalah warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Namun sudah lama tinggal di Kota Magelang. “Dia hanya tinggal berdua bersama ibunya yang sedang sakit di Rusunawa Tidar Selatan,” ungkapnya.

Sebelum menjadi peminta-minta, lanjut Lies, Qoirul pernah kedapatan Tim PGOT sedang mengamen. Dia melakukan hal tersebut karena menjadi tulang punggung keluarga. Maka dari itu pihaknya akan berusaha sekuat tenaga menyelesaikan administrasi agar bisa pindah menjadi warga Kota Magelang.

“Karena kami bisa membantu, kalau mereka warga kami juga,’’ ujarnya.

Selain menjaring anak putus sekolah, Tim PGOT juga berhasil mengamankan seorang gelandangan asal Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang bernama Sofriatun, 62 tahun. Juga seorang pengemis bernama Sigit Santoso, 33 tahun, warga Kelurahan Magersari Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang.

Untuk mereka berdua dilakukan pembinaan. Untuk yang dari Kabupaten Magelang yakni Sofriatun langsung diambil oleh anaknya. “Sedangkan yang Sigit kami antarkan kepada aparat kelurahan,” tandasnya. (dem/din/fn)