JOGJA – Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS) Yogyakarta naik level menjadi institut. Surat Keputusan Menristek Dikti tentang perubahan bentuk perguruan tinggi ini, dilakukan Jumat (8/2) lalu di ruang Auditorium Ir H Pietoyo Sukarbowo, Gedung E Lantai 1 Kampus STTNAS Yogyakarta. Dengan telah diterimanya SK tersebut, maka nama STTNAS Yogyakarta, berubah menjadi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY).

Saat seremoni penyerahan SK tersebut, tampak hadir Ketua Pengurus YPTN Yogyakarta Ir H Otto Santjoko, ST, MT, Dr Ir Bambang Supriyadi CES DEA, para dosen, mahasiswa, dan tamu undangan. Untuk tamu undangan, tampak hadir perwakilan perusahaan dari Jepang Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (JOGMEC).

Ketua Pengurus YPTN Yogyakarta Ir. H. Otto Santjoko ST. MT, gagasan peningkatan status STTNAS menjadi institut sudah berlangsung cukup lama. Harapannya, dengan adanya perubahan tersebut, dapat menjadi berkat bagi ITNY kedepannya, dan dapat menjadikan ITNY menjadi perguruan tinggi yang diakui masyarakat.

“ITNY akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang berdampak pada peningkatan kepuasan akademik bagi mahasiswa, dan masyarakat luas,” katanya.

Otto Santjoko menegaskan, dengan adanya perubahan status dari sekolah tinggi menjadi institut, berarti adanya kenaikan level. Dia mencontohkan, adanya perubahan ketentuan dosen yang semuanya lulusan S3.

“Artinya kualitas pendidikan semakin bagus untuk ITNY. Saya juga mengajak seluruh keluarga ITNY untuk tetap mau bekerja keras menjalani perubahan bentuk menjadi institut, khususnya untuk mahasiswa. Harapannya kami, bisa menjadi perguruan tinggi yang mempunya kualitas pendidikan yang diakui oleh masyarakat,” tandasnya.

Rektor ITNY, Dr Ir H Ircham MT menambahkan, karena sudah berubah status dari sekolah tinggi menjadi institut, selanjutnya akan diikuti penataan secara internal, seperti penataan program yang terkait proses belajar mengajar, pengelolaan manajemen, sumber daya manusianya, serta infrastrukturnya.

“Juga perlu adanya perencanaan untuk mengajukan program pasca sarjana, seperti yang disarankan oleh kepala lembaga beserta ketua yayasan, karena dilihatnya bahwa ITNY sudah mencukupi kriteria,” katanya.

Untuk persiapan Program Pasca Sarjana tersebut, sudah disiapkan kurikulumnya, dan pihaknya optimistis bisa segera mengurusnya. “Apalagi dengan adanya peraturan baru berkaitan pembukaan prodi baru Pasca Sarjana, jika sebelumnya syarat minimal enam dosen di prodi baru, kini cukup lima orang. Artinya ini memudahkan bagi kami,” lanjutnya.

Perubahan organisasi perguruan tinggi harus dimaknai sebagai suatu perpindahan ke arah yang lebih baik, dalam rangka mempertahankan keberadaan organisasi terhadap tuntutan perubahan zaman.

“Perubahan-perubahan harus dilakukan agar perguruan tinggi mampu mengikuti perkembangan zaman yang semakin cepat melaju, dan adanya keinginan untuk menjadi perguruan tinggi (PT) bertarap internasional,” tandasnya. (*/mg1/jko)