JOGJA – Pengurus Daerah Asosiasi Profesionalis Elektrikal dan Mekanikal Indonesia (APEI) DIJ bekerjasama dengan PT. Jambon Elektrik Utama (JEU) mengadakan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kegiatan bagi tenaga lapangan listrik tersebut diadakan di Gedung Kojalis Damar Kencana, Senin (11/2), Sebanyak 87 tenaga lapangan listrik binaan PT. Jambon Elektrik Utama memenuhi ruangan untuk mendengarkan paparan langsung dari pemateri.

Pimpinan PT. Jambon Elektrik Utama, S. Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa setelah sosialisasi ini, para tenaga lapangan listrik diharapkan untuk memahami dan melaksanakan. “Sehingga dalam bekerja dapat meminimalisir kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Ketua Umum PD. APEI DIJ, Didik Nurdewantoro, SH, MM mengungkapkan rasa gembiranya dengan adanya kerjasama ini. Ini sebagai bukti telah terjalinnya hubungan sinerqi antara Asosiasi dan Perusahaan Kelistrikan.
Sosialisasi ini, disampaikan dalam dua sesi. Pertama terkait dengan dasar – dasar penerapan Standart Operating Procedure (SOP) terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disampaikan oleh Widodo Yuwono.
Yang kedua, lanjut dia, dampak dan akibat terkait penerapan Standart Operating Procedure (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disampaikan oleh Tugino, S.T, M.T. (pra/ong)