SLEMAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Pakem. Pelaku masih belia, berinisial AG, 16, dan CB, 15. Keduanya warga Pakem.

Mereka diamankan personel Polsek Pakem karena mencuri empat unit motor. Tiga dicuri di daerah Pakem, satu di Cangkringan. “Yang di Cangkringan sudah kami jual dengan harga Rp 500 ribu. Untuk makan sehari-hari,” kata AG di Mapolsek Pakem (19/2).

Dari penuturan AG, modus yang digunakan adalah memotong kabel kontak. Sasarannya adalah kendaraan yang tidak terkunci stang.

“Setelah dapat targetnya, langsung saya dorong agak jauh. Baru kabelnya saya potong. Setelah itu, saya sambungkan lagi dua kabel yang lain,” jelas AG.
Menurut dia, keahlian menghidupkan motor dengan memotong kabel dipelajari dari temannya. Untuk menghidupkan motor dia hanya butuh waktu paling lama 30 menit.

AG yang merupakan otak di balik aksi curanmor itu dibantu oleh CB. Namun terkadang dia beraksi sendirian. Aksi kedua pelaku tergolong nekat. Kendaraan yang mereka curi didapatkan dari tetangga desanya. Bahkan pelaku sempat membawa kendaraan itu ke sekolah.

Kapolsek Pakem, Kompol Haryanta mengatakan, pelaku ditangkap Kamis malam (14/2/2019) pukul 22.00. Pihaknya mendapat laporan kehilangan dari pemilik motor.

Pelaku melancarkan aksi pada Minggu (6/1/2019) dan Rabu (23/1/2019). Polisi mengamankan tiga motor sebagai barang bukti. “Kondisinya sudah dipreteli. Sebagian onderdilnya dijual,” kata Haryanta.

Kondisi ekonomi kedua pelaku tergolong berkecukupan. Dia tidak habis pikir kenapa kedua pelaku melakukan aksi tersebut. Apalagi salah seorang pelaku berstatus pelajar.

Kedua pelaku tetap akan diproses hingga pengadilan. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Hukuman maksimal tujuh tahun kurungan.
“Namun mereka tidak ditahan. Dititipkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) di Denggung,” kata Haryanta. (har/iwa/mg3)