KULONPROGO – Kulonprogo terdapat 21 Puskesmas. Namun delapan di antaranya belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
IPAL merupakan keharusan di Puskesmas. Karena limbah medis atau B3 lebih berbahaya dibandingkan limbah rumah tangga.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Slamet Riyadi mengatakan, kedelapan puskesmas itu, Puskesmas Temon 2, Temon 1, Panjatan 2, Galur 2, Lendah 1, Sentolo 1, Samigaluh 1 dan Girimulyo 2.”Setiap tahun ada bantuan pembuatan IPAL dari Pusat. Namun yang menjadi prioritas adalah Puskesmas rawat inap. Puskesmas rawat jalan masih menunggu waktu,” kata Slamet Rabu (27/2).

Menurut dia, tahun ini bantuan diberikan untuk Puskesmas Temon 1 guna relokasi akibat tergusur bandara. “Sebelumnya, Puskesmas Temon 1 sudah punya IPAL. Namun karena direlokasi, baru akan dibangun tahun ini,” ujarnya.
IPAL bisa dibangun swadaya. Namun sulit terwujud karena pembangunan IPAL membutuhkan dana besar. Keuangan Puskesmas terbatas. Membuat IPAL butuh dana Rp 500 juta. Pembangunan lewat lelang.

“Meski belum dilengkapi IPAL, Puskesmas rawat jalan tetap membuang limbah medis sesuai aturan. Menggandeng pihak ketiga,” kata Slamet.
Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Wates, Adolfina mengatakan, pengolahan limbah medis diurus pihak ketiga. “Sebelum diolah, limbah medis disimpan di boks khusus. Limbah cair dimasukkan jeriken, limbah padat ditaruh di safety box,” kata Adolfina.

Kebutuhan IPAL di Puskesmas Wates mendesak. Sebab limbah medis sangat banyak. Kunjungan setiap hari mencapai 250 orang. Kapasitas penyimpanan limbah medis terbatas. (tom/iwa/mg4)