MAGELANG – Setelah tiga hari pengungkapan, Polres Magelang melimpahkan berkas kasus pembunuhan Anisa, 23, mahasiswi UPN Veteran Jogja ke Polsek Banguntapan, Polres Bantul. Awalnya polisi menyebut indekos tersangka Sandra Saputra, 28, yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) di Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman. Ternyata setelah dicek masuk wilayah Banguntapan, Bantul.
“Ya, memang semula akan kami limpahkan ke Polres Sleman. Tetapi ternyata locus delicti kejadian pembunuhan masuk Polsek Banguntapan, Bantul,” ujar Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho kepada wartawan, Kamis(28/2).
Mantan Kapolres Jepara ini mengaku, pelimpahan tersebut bukan dalam rangka pihaknya cuci tangan terhadap kasus tersebut. Melainkan mendasarkan pada kejadian pembunuhannya, bukan lokasi pembuangan mayat korban. Mayat korban ditemukan warga Sabtu (23/2) sore di selokan area persawahan Dusun Batu, Ngabean, Secang, Kabupaten Magelang. Korban dibunuh pada Kamis (21/2) sore.
“Setelah dicek lagi oleh pihak Polsek, ternyata masuknya Polsek Banguntapan, Bantul. Jadi di kos pelaku ini seberang rel. Sebelah utara itu Sleman, selatannya Bantul. Setelah pelimpahan ini, kewenangan berada di sana. Pelimpahan ini selain tersangka juga beserta barang buktinya,” jelas Yudianto.
Dikatakan, sesuai dengan ketentuan, pihaknya harus melimpahkan ke TKP asal. Yakni pembunuhan di sebuah kos di daerah Banguntapan, Bantul. Tersangka sendiri tercatat sebagai warga Kampung Dua, Mulia Guna, Teluk Gelang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Korban Annisa, mahasiswi Teknik Informatika Fakultas Teknik Industri adalah warga Dharma Sakti, Tujuh Negeri, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ia tinggal di daerah Ngampilan, Kota Jogja. Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik. Mayat korban dengan ditutup selimuti dibawa dengan sepeda motor dari TKP menuju Secang yang berjarak sekitar 55 Km.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Bayu Puji Hariyanto menambahkan, sebelum pembunuhan itu pelaku menjemput korban di daerah Ngampilan. Kemudian mereka sempat jalan-jalan menuju hutan pinus Mangunan, Bantul dan kembali menuju indekosnya pukul 15.00.
Di kos pelaku itulah Sandra Saputra menghabisi korban dengan cara dicekik. Pelaku mengaku cemburu karena ternyata korban sudah punya pacar. “Padahal sebelumnya Anisa mengatakan jomblo,” kata teresangka di depan penyidik.
Dalam pemeriksaan, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. Polisi menetapkan tersangka menjadi pelaku tunggal pembunuhan Annisa. “Pelakunya tunggal, yakni tersangka sendiri,” tandas Bayu. (dem/laz/mg2)