PERSELISIHAN, atau bahkan konflik yang berlatarbelakang fanatisme terhadap kepercayaan ataupun agama hampir tidak pernah ada habisnya. Kejadian tersebut nyaris merata terjadi di seluruh penjuru tanah air. Sebabnya bisa bermacam-macam, bisa saja antarpenganut agama yang berbeda, bahkan mungkin juga terjadi terhadap penganut agama yang sama dengan pelbagai alasannya. Hal tersebut tentunya sangat miris mengingat Indonesia yang terkenal akan keberagaman dan kedamaiannya.
Konflik-konflik horizontal tersebut tentu sangat membahayakan kesatuan yang selama ini terjalin dengan harmonis dan mati-matian dipertahankan oleh para pendahulu. Sebagai pewaris estafet pengisi kemerdekaan, tentu generasi yang sekarang ini juga harus melakukan hal yang sama. Caranya yaitu dengan mempertahankan, bahkan memperkuat persatuan bangsa dengan toleransi dalam dan antarumat beragama.
Toleransi beragama yang selama ini nyaris hanya sebatas jargon semata perlu diwujudkan dalam sebuah upaya yang nyata. Upaya tersebut perlu ditopang oleh masyarakat dan institusi yang netral agar terbebas dari segala bentuk politisasi agama. Adapun institusi yang paling memungkinkan untuk mewujudkan perdamaian ini adalah rumah ibadah.
Eksistensi rumah ibadah di Indonesia hampir sebagian besar berasal dari swadaya masyarakat, yang berarti rumah ibadah adalah manifestasi dari keinginan masyarakat untuk beribadah. Artinya jika ada oknum yang akan menyalahgunakan rumah ibadah untuk memuluskan niat jahatnya, maka oknum tersebut akan berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai “pemilik” rumah ibadah tersebut.
Selama ini, rumah ibadah selalu digambarkan sebagai tempat yang hanya berasosiasi dengan ritual agama semata. Padahal jika melihat pada konteks Indonesia yang notabenya merupakan salah satu masyarakat yang paling agamis di dunia, maka potensi rumah ibadah tentu lebih dari itu semua. Salah satu fungsi krusialnya ialah sebagai laboratorium perdamaian untuk menjawab persoalan yang sangat relevan dengan kondisi kekinian.
Laboratorium yang dimaksud tentu berbeda dengan laboratorium yang selama ini umum dikenal masyarakat. Laboratorium perdamaian bisa dikatakan sebagai lokus pencetak insan yang memiliki wawasan dan kepribadian yang toleran dan cinta damai. Terminologi “laboratorium” bukan berarti berkesusaian dengan terminologi try and error formula, akan tetapi memiliki makna bahwa rumah ibadah dapat menjadi pusat bersemainya pelbagai metode dan formula untuk mewujudkan perdamaian.
Pusat Peradaban dan Keilmuan
Jika ditinjau lebih dalam, pelbagai perselisihan yang terjadi saat ini umumnya disebabkan oleh ketidaktahuan dan ketidakingintahuan sebagain kelompok masyarakat terhadap pihak yang berbeda. Perlu upaya menjadikan masyarakat saling tahu dan saling memahami, baik kepada penganut agama yang sama maupun penganut agama yang berbeda. Untuk menanamkan sikap tersebut tentu tidak bisa dilakukan dengan cara instan, oleh karena itu perlu dilakukan upaya berkelanjutan secara perlahan layaknya institusi pendidikan.
Umat beragama yang terdidik dan memiliki kecintaan terhadap perdamaian tentu enggan menghianati kemanusiaan hanya karena fanatisme buta terhadap penafsiran beragama yang keliru. Menjadikan rumah ibadah sebagai lokus peradaban dan keilmuan akan bermanfaat ganda, selain menumbuhkan toleransi juga akan mencerdaskan umat. Bukan tidak mungkin kelak, institusi pendidikan nonformal yang dipelopori rumah ibadah dapat menjadi institusi pendidikan moderat yang berkualitas. Seperti yang sudah diketahui bersama-sama bahwa salah satu perguruan tinggi kenamaan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir lahir dari rumah ibadah. Menjadikan rumah ibadah sebagai pusat peradaban tentu bukan hal mustahil, pasalnya sudah terbukti bahwa yang saat ini sudah berdiri memang menjadi salah satu perguruan tinggi papan atas dunia.
Menangkal perselisihan dengan pendidikan tentu merupakan hal yang bebas dari risiko kecuali dari oknum pengelola dan penyelenggaranya sendiri. Rumah ibadah sebagai laboratorium perdamaian yang didasari dengan pelbagai kegiatan keilmuan dan kuliah yang moderat tentu harus dikelola oleh orang yang tepat. Hal ini akan kontraproduktif apabila rumah ibadah dikelola oleh orang yang salah, alih-alih dapat menjadi laboratorium perdamaian justru rumah ibadah bisa menjadi lahan subur munculnya benih-benih huru-hara.
Oleh karena itu, para pemuka agama dan juga tokoh yang berpengaruh harus turun tangan untuk mempromosikan aktivitas keagamaan yang moderat. Mereka harus terjun langsung ke rumah-rumah ibadah yang ada di daerah, dan mengambil panggung dan lekas menerapkan formula damainya. Upaya ini tentu perlu juga mendapatkan dukungan dari pelbagai kalangan, mulai dari masyarakat, sampai dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Dengan adanya sinergi ini maka fungsi rumah ibadah sebagai laboratorium perdamaian bukan sebuah kemustahilan. (ila)
*Penulis merupakan dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta