MUNGKID – Tidak lama lagi, Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April 2019, akan memasuki masa kampanye terbuka pada 24 Maret sampai 13 April. Kampanye dengan pengerahan massa tersebut sangat rawan pelanggaran peraturan lalu lintas peserta kampanye.

Sebagai antisipasi, Polres Magelang menggelar simulasi penindakan massa kampanye yang melanggar lalulintas. Terutama penggunaan kendaraan dengan knalpot tidak standar atau jambrong dan kendaraan bak terbuka guna menggangkut massa kampanye. Kegiatan dilakukan di Halaman Mako Polres Magelang, Rabu (5/3 )

“Simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada seluruh anggota untuk dijadikan pedoman berkaitan dengan pelaksanaan tugas dalam rangka penanganan pelanggaran lalulintas pada saat kampanye,” kata Kabag Sumda Polres Magelang  Kompol Yuliaus Herlinda.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho , pihaknya sangat apresisasi dengan anggota yang dalam waktu singkat sudah bisa memperagakan simulasi dengan baik. “Semoga bekal latihan  ini anggota bisa siap bertugas di lapangan dan bertindak sesuai SOP yang ada,” ujarnya.

Dalam simulasi tersebut disaksikan dari Roprovos Divpropam Mabes Polri Kombes Pol.Edi Ciptiono,  Kombes Pol Budi Prasetyo, Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, PJU , Kasat, Kapolsek, Perwira dan personil Polres Magelang. (dem/din/mg2)