PURWOREJO – Layla Putri Ramadhani, 16, siswi SMP Negeri 2 Purworejo terancam mengalami kebutaan permanen. Mata sebelah kanan terkena pesawat handy talkie (HT) anggota Satlantas Polres Purworejo saat razia di Jalan Tentara Pelajar Purworejo, Selasa (30/4).
Informasi yang dihimpun Radar Jogja menyebutkan, ada oknum polisi yang melempar HT dan mengenai mata kanan Layla. Polisi itu merasa kesal dengan sikap teman Layla yang mengendarai motor dan berusaha menghindari razia. Dari kejadian itu, bola mata sebelah kanan Layla robek. Akhirnya dilarikan ke RSUD Dr Tjitrowardoyo.
Setelah diperiksa, ternyata Layla mengalami luka yang cukup parah. Bahkan, RSUD Purworejo tidak sanggup menanganinya. Akhirnya Laya dirujuk ke RSUP dr Sardjito di Jogjakarta untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Menurut sumber dari RSUD Tjitrowardoyo Purworejo, pihak rumah sakit sudah berusaha menangani luka mata Layla. Namun, lantaran keterbatasan peralatan, dokter memberikan rekomendasi untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai.
Layla diketahui bertempat tinggal jauh dari orang tuanya. Orang tuanya sudah cukup lama bekerja di luar kota. Ia hanya tinggal bersama kakenya dan satu orang kakaknya di Bedug RT 03 RW 02 Kecamatan Bagelen. Sementara kakak pertamanya tinggal Solo.
Di RS Sardjito, Layla telah menjalani operasi mata pada Rabu (1/5). Namun, dokter yang menanganinya menyatakan bahwa operasi itu bukan untuk mengembalikan penglihatan Layla. Hanya mengurangi rasa sakit yang dideritanya. Bibi Layla, Tri Wahyuni (35), menyebut luka yang dialami keponakanya di bagian mata sebelah kanan sulit disembuhkan. Pernyataan itu bersumber dari dokter yang menanganinya.
“Dokter bilang mata kanan Layla buta permanen. Kecil sekali kemungkinan disembuhkan karena bola matanya robek,” sebutnya. Tri Wahyuni menyayangkan tindakan polisi yang berlaku tidak sesuai prosedur. Dia berharap oknum itu ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya.
Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, dia membantah adanya pelemparan HT oleh anggotanya saat bertugas.
Diungkapkan, berdasarkan informasi yang dimilikinya sementara diketahui bahwa kronologi peristiwa itu terjadi ketika Polres menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Jalan Tentara Pelajar. Awalnya razia berjalan lancar sesuai dengan SOP.
Insiden terjadi ketika Lalyla yang membonceng teman laki-lakinya bernama Fikri menggunakan sepeda motor Vixion melintas di lokasi razia dengan kecepatan tinggi. Lantaran panik, keduanya yang hendak diperiksa kelengkapan surat-suaratnya, tak mau berhenti. Mereka justru melaju kencang dan oleng di hadapan petugas.
Seketika itu juga, anggota Satlantas berinisial Briptu JP bermaksud menghentikan dengan tangan kirinya yang masih memegang HT.”Korban membonceng di belakang, memakai helm tapi kaca penutupnya terbuka. Saat dihentikan tidak mau berhenti dan oleng di depan petugas,” kata Andis.
Menurutnya, tidak ada tindak pelemparan dan unsur kesengajaan dalam kejadian itu. Korban dan temannya yang terluka di bagian mata melanjutkan perjalanannya dan belum sempat diperiksa perlengkapan berkendaranya. Pihaknya baru mengetahui setelah ada laporan masuk bahwa ada korban yang masuk rumah sakit. Setelah itu, dengan segera, dengan cepat, Kasat Lantas dan anggotanya langsung ke rumah sakit untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Ternyata benar,” tambahnya.
Karena RSUD Purworejo tidak mampu menangani, korban lalu dirujuk ke RS Sardjito Jogja dengan pendampingan Satlantas. Pihaknya juga tidak lepas tangan dan memberikan fasilitasi. Kompol Andis mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban masih mengenakan seragam sekolah. Keduanya belum layak berkendara karena masih di bawah umur.
Perkara tersebut kini masih dalam pemeriksaan Propam. Briptu JP bersama saksi-saksi masih dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan kesalahan dan melanggar SOP, yang bersangkutan akan dikenai tindakan tegas. (udi/din/zl)