MAGELANG – Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan dan menyampaikan aspirasi, DPRD Kota Magelang meluncurkan sebuah layanan baru. Sistem yang berbasis website bernama e-dumas ini, diharapkan bisa membantu proses penyampaian keluhan atau uneg-uneg. Harapannya, dengan pemanfaatan teknologi sistem daring ini masyarakat semakin tidak berjarak dengan para wakil rakyatnya.
Sekretaris DPRD Kota Magelang Indah Dwiantari mengatakan, di era keterbukaan publik pihaknya dituntut makin terbuka dan transparan kepada masyarakat. Termasuk terbuka dalam menerima aduan, saran, kritik, masukan, dan aspirasi apapun terkait kinerja anggota dewan.
“Masyarakat bisa mengaksesnya di https://e-dumas.magelangkota.go.id/ dengan mudah. Ini saluran aduan dan aspirasi resmi kami secara daring. Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan mudah,” katanya Indah kemarin.
Dijelaskan, pada sistem itu ada dua formulir layanan, yakni aduan dan aspirasi. Masyarakat tinggal masuk ke dalam sistem dan mengisi beberapa kolom isian, yakni nomor NIK, nama, alamat, email, nomor ponsel, aduan, dan foto.
“Begitu pula formulir aspirasi tahapannya sama. Formulir ini wajib diisi, karena kita ingin aduan atau aspirasi ini dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, aduan dan aspirasi yang disampaikan tidak untuk main-main, tapi memang benar adanya,” tuturnya.
Menurutnya, dengan sistem ini masyarakat yang mengadu dan menyampaikan aspirasi dapat tersampaikan ke anggota bersangkutan. Anggota pun akan cepat meresponnya, misal dengan langsung dibahas di komisi atau fraksi. Hasilnya dapat disampaikan ke masyarakat.
“Memang sekarang zamannya media sosial. Kita pun punya medsos dan bisa menyalurkan aduan atau aspirasnya di situ. Tapi, media sosial kan bebas sekali, jadi kami ingin yang benar-benar ada di masyarakat,” jelasnya.
Aduan dan aspirasi ini, tambah Indah, tidak hanya seputar DPRD saja, tapi juga bisa untuk Pemkot Magelang. “Barangkali masyarakat mengadu tentang layanan pemkot, tapi masih perlu mengadu ke dewan, maka sampaikan melalui sistem ini. Nanti dewan yang menyampaikan ke eksekutif,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengaku, segenap anggota dewan menyambut baik adanya sistem online pengaduan dan aspirasi masyarakat E-Dumas ini. Ia pun berharap, website pengaduan ini dapat menjadi sarana yang efektif dan tepat bagi masyarakat.
“E-Dumas ini juga dapat lebih menguatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada masyarakat. Sehingga, dapat menunjang keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, saat ini di e-dumas setidaknya ada sembilan aduan dan tiga aspirasi yang telah disampaikan. Menurut Ardi, 25, warga Jurangombo Selatan, Magelang Selatan, website tersebut cukup mudah untuk diakses. Hanya saja, dikeluhkan soal format aduan yang harus mencantumkan detail nomor NIK, nama, alamat, email dan nomor ponsel.
“Takutnya malah nanti aduannya tidak diproses. Tetapi karena identitas kita jelas, hingga ke NIK, malah nanti kita yang diproses. Bukan aduannya,” ungkap pria berkacamata itu sambil tersenyum.
Dijelaskan Indah, pihaknya hanya akan memproses aduan atau aspirasi untuk ditindaklanjuti di dewan. Soal identitas yang lengkap hingga ke NIK, semata bagian dari proses pengaduan yang harus jelas dari sisi pengadu.
“Enggaklah. Kita hanya akan proses aduan atau aspirasinya saja. Biar segera ditindaklanjuti. Tidak yang lain,” tandasnya. (*/laz/ZL)