KULONPROGO – Transportasi Online Kulonprogo (TOKP) boleh beroperasi di sekitar Yogyakarta International Airport (YIA). Sebatas menurunkan penumpang.

Untuk menjemput atau mengambil penumpang di YIA, mereka belum diperbolehkan oleh otoritas YIA. Belum ada batas waktu, kapan mereka boleh menjemput penumpang di YIA.

Namun, Pengelola YIA siap mengakomodasi para pengemudi taksi online berkaitan dengan perihal penjemputan penumpang. Syaratnya, para pengemudi taksi online bekerja sama dengan otoritas YIA asalkan berbadan hukum resmi.

Pelaksanan Tugas General Manager (GM) YIA, Agus Pandu Purnama menegaskan, pihaknya akan mengakomodasi taksi online di masa mendatang. Yakni seiring dengan bertambahnya jumlah penerbangan serta penumpang.

“Tentu kami akan mengakomodasi taksi online. Mereka harus mengajukan permohonan kerja sama. Sejauh ini memang belum ada yang mengajukan kerja sama tersebut. Kalau mau mengajukan, harus atas nama kelompok (berbadan hukum resmi). Jangan perorangan,” tegas Agus Pandu.

Dikatakan, saat ini masih dilakukan pembatasan. Disebabkan beberapa hal. Salah satunya, sudah ada kerjasama YIA dengan perusahaan transportasi darat. Yakni taksi resmi berargo, ShuttleQu, dan Bus Damri. Sudah ada 20 unit taksi berargo yang terintegrasi dengan sistem YIA.

“Taksi tersebut bisa dikenali dengan adanya stiker di bagian belakang mobil. Kami sudah bekerja sama secara resmi. Mereka dikenai konsesi oleh manajemen YIA. Ada juga kerja sama dengan Damri sebanyak 12 unit, ShuttleQu 15 unit. Sementara ini (jumlahnya) sudah cukup,” kata Agus Pandu.

Sebelumnya, pihak keamanan YIA bersitegang dengan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Transportasi Online Kulonprogo (TOKP). Ketegangan terjadi di area parkir YIA (18/6). Pemicunya, para sopir taksi online dilarang menjemput penumpang di YIA.

Koordinator Bidang Birokrasi TOKP, Andre Pratama menyatakan, para driver taksi online tidak tahu peraturan tersebut sudah diterapkan. Sehingga keributan terjadi saat salah satu driver hendak menjemput penumpang di YIA.

Driver tersebut dihalangi petugas kemanan bandara. Alasannya, belum ada kerja sama antara YIA dengan transportasi online.

Menurut Andre, aksi perlarangan bukan kali pertama terjadi. Ada setidaknya empat kejadian serupa. Dia mempertanyakan dasar pelarangan tersebut. Menurut Andre, belum ada aturan yang jelas terkait boleh tidaknya transportasi online beroperasi di YIA.

“Kami tidak melanggar aturan. Karena mencari penumpang di area luar YIA. Kami ngetem di luar pagar. Tidak di dalam pagar YIA,” tegas Andre.

Dikatakan, transportasi yang diperbolehkan beroperasi di YIA antara lain Damri, Taksi Rajawali, dan penyedia jasa transportasi Arowisata. Sementara TOKP sudah menjalin kerja sama dengan Arowisata. Sehingga menurut Andre, itu sudah masuk dalam kendaraan yang boleh beroperasi di YIA.

“Harapan kami, pengelola YIA mengeluarkan aturan yang jelas terkait transportasi bandara. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang,” kata Andre. (tom/iwa/rg)