PURWOREJO – Sebanyak 22 pegawai tidak tetap (PTT) bidan desa yang terganjal usia, akhirnya bisa diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka menyusul 110 orang temannya yang sudah lebih dulu diangkat tahun 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo drg Nancy Megawati mengungkapkan, dengan adanya pengangkatan PNS baru itu praktis seluruh bidan desa di Purworejo sudah berstatus PNS. Total 132 bidan desa yang bertugas untuk melayani 649 desa di kabupaten ini.

“Paling tua yang menerima SK pengangkatan ini berusia 39 tahun,”  kata Nancy di sela kegiatan Pembekalan dan Penyerahan SK CPNS Formasi PTT Kemenkes yang dilakukan Bupati Agus Bastian di Ruang Arahiwang, Selasa (25/6).

Lebih jauh dikatakan, saat adanya pengangkatan bagi 110 bidan desa sebelumnya, ke-22 ini tidak bisa ikut dilantik karena terganjal usia. Umur mereka melampaui batas maksimal yang ditentukan yakni 35 tahun.

“Pasca turunnya Kepres No 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidang sebagai Jabatan Tertentu, dengan batas usia pelamar 40 tahun, akhirnya mereka bisa mendapatkan SK CPNS,”  ungkap Nancy.

Selama menjalani tugas sebagai PTT tetap diperhitungkan. Ini akan berpengaruh terhadap gaji bulanan yang diterimakan. “Masa kerja yang mendapat SK ini antara 10-13 tahun,” tambahnya.

Bupati Agus Bastian sendiri saat memberikan arahannya berpesan agar perubahan status dari PTT menjadi CPNS harus disikapi dengan seksama. Perubahan ini memberikan konsekuensi dan tanggung jawab yang berbeda.

“Perubahan status secara tidak langsung membuat saudara semakin terikat peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS atau ASN. Di sisi lain, loyalitas dan totalitas yang telah saudara tunjukkan selama menjadi PTT, hendaknya lebih ditingkatkan lagi. Bukannya justru menjadi melemah setelah mendapat SK CPNS,” kata bupati.

Agus juga menyampaikan yang diperoleh ke-22 bidan desa itu merupakan akumulasi perjuangan panjang. Mereka menjalani tugas sebagai PTT dengan segala suka dan duka.

“Dari perjuangan yang sudah ada ini, saya yakin nantinya semua bisa mengabadikan diri dengan baik sebagai aparatur negara. Jangan kendorkan semangat dalam bekerja,” pesan bupati.

Seorang penerima SK CPNS Yuni Astuti yang bertugas sebagai bidan di Desa Trirejo, Kecamatan Loano, mengaku amat bersyuur. Dia sudah mengabdikan diri sebagai PTT Bidan sejak tahun 2007.

“Selasa sempat putus asa, tidak bisa masuk karena batasan usia. Tapi Alhamdullillah hari ini saya mendapatkan anugerah ini,” kata Yuni. (udi/laz/by)