GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 yang gagal bisa bernafas sedikit lega. Sekretariat DPRD telah mengalokasikan uang ”pesangon”. Nilainya Rp 432 juta. Itu dialokasikan bagi seluruh anggota dewan yang masa jabatannya berakhir pertengahan Agustus tersebut.
Menurut Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi, besaran uang ”pesangon” yang diterima anggota dewan berbeda. Meski, besaran ”pesangon” enam kali uang representasi. Sebab, nominal uang representasi disesuaikan dengan jabatan. Uang representasi ketua DPRD, misalnya, Rp 2,1 juta. Dengan begitu, ketua dewan mengantongi Rp 12 juta lebih. Selengkapnya lihat grafis.
”Namanya uang jasa pengabdian,” jelas Agus Hartadi saat dihubungi Senin (1/7).
Uang ini, kata Agus, wajib diberikan. Saat seluruh anggota dewan purna. Alias pada bulan September. Itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
”Setelah purna akan diberikan ke masing-masing anggota,” katanya.
Terkait pelantikan anggota dewan baru, Agus mengaku masih bersiap-siap. Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Itu untuk memastikan jadwal pelantikan. Sebab, masa tugas dewan tahun ini berakhir pada hari libur.
”Sehingga harus koordinasi untuk memastikan pelantikan maju atau mundur,” ujarnya.
Ada belasan anggota DPRD Gunungkidul yang gagal duduk kembali di parlemen. Salah satunya Ngadiyono. Pria yang menjabat ketua DPC Partai Gerindra itu mengaku bakal banting setir menjadi wiraswasta.
”Menang atau kalah sudah biasa,” katanya.
Meski gagal, Ngadiyono berkomitmen tetap aktif mengikuti berbagai agenda kedewanan. Salah satunya rapat paripurna. (gun/zam/fj)