JOGJA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY mengapresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.
Banggar juga dapat memahami dan menerima perangkaan serta realisasi anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun keseluruhan pelaksanaan APBD TA 2018. Dari catatan banggar, serapan anggaran pendapatan mencapai lebih dari 100 persen.
“Serapan pendapatan mencapai 100,92 persen dan serapan anggaran belanja sebesar 92,67 persen. Ini prestasi yang cukup baik dan harus terus ditingkatkan demi mencapai kemakmuran rakyat DIY,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD DIY Rany Widayati saat membacakan laporan di depan paripurna dewan yang berlangsung Kamis (4/7).
Dalam kesempatan itu, Rany mewanti-wanti saran dan rekomendasi komisi-komisi saat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY TA 2018 agar diperhatikan. “Sebagai acuan perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” ingat dia di depan paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto.
Terkait, temuan yang tertuang di laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI agar segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI dan DPRD DIY. “Dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian kita bersama,” tegas wakil ketua DPRD DIY ini.
Banggar juga merekomendasikan agar Pemda DIY memperkuat aspek pengawasan secara internal. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Bentuknya dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat DIY.
Selanjutnya, terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada pelaksanaan APBD 2018 sebesar Rp 471 miliar telah diperhitungkan untuk menutup kekurangan APBD DIY TA 2019. Terkait itu, banggar merekomendasikan agar Pemda DIY mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan TA 2019.
Pemda DIY diharapkan meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari perusahaan daerah (perusda) dan badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya sesuai investasi daerah yang telah diberikan. “Terus menciptakan iklim berusaha yang lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya perusahaan daerah,” sarannya.
Tingginya angka pengangguran terbuka dan setengah terbuka sebesar 3,35 persen menunjukkan minimnya akses pekerjaan. Itu menjadi problem kerentanan masyarakat masuk zona kemiskinan. Menyikapi itu, banggar merekomendasikan agar Pemda DIY membangun akses di bidang ketenagakerjaan.
“Khususnya investasi padat karya yang menampung tenaga kerja dari masyarakat lokal dan meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi kreatif,” ujar Rany.
Tahun 2018 masih terjadi kasus-kasus sosial di masyarakat dan tingginya pelanggaran ketertiban umum. Tercatat beberapa kasus kerawanan sosial seperti klitih, intoleransi dan isu Sara. Di sisi lain, terjadi penurunan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kearifan lokal Yogyakarta.
Karena itu, banggar merekomendasikan agar implementasi program dan kegiatan pelaksanaan Keistimewaan DIY lebih pada pembangunan infrastruktur budaya dan penguatan nilai-nilai kearifan budaya lokal. “Baik pada kelompok komunitas ataupun masyarakat,” lanjut Rany.
Menanggapi itu, Gubernur DIY Hamengku Buwono X berjanji menindaklanjuti semua rekomendasi dan evaluasi DPRD DIY. “Akan kami tindak lanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemda DIY,” ujar gubernur yang pidatonya dibacakan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X. (kus/zl)