JOGJA – Lusa, kamis (1/8) Sekretaris daerah Kota Jogja Titik Sulastri akan memasuki masa pensiun. Untuk sementara posisinya akan diisi oleh penjabat Sekda Kota Jogja, yang masih menunggu persetujuan Gubernur DIJ. Itu karena pembentukan panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda Kota Jogja baru dibentuk Senin (29/7).

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengaku, bersama Wali Kota telah menunjuk pejabat senior di Pemkot sebagai penjabat Sekda. Namun HP tidak ingin membeberkan nama-nama penjabat tersebut.

Untuk nama-nama penjabat Sekda sudah diajukan ke Pemprov DIJ sembari masih menunggu persetujuan dari Gubernur DIJ Hamengku Buwono X.  “Penjabat sudah ada, tapi kami tinggal tunggu persetujuan,” bebernya usai menghadiri acara Gelar Budaya Tetesan dan Tarapan di Kelurahan Patehan Senin (29/7).

Tapi HP sedikit memberikan bocoran terkait penjabat Sekda Kota. Menurut dia, yang terpenting dengan kriteria harus sudah Eselon II golongan 3C dan tidak menuju pada pensiun, usia paling rendah ASN pada usia 58 tahun.

“Banyak kandidatnya, di jajaran pemkot saja yang tidak menenuhi syarat hanya beberapa saja terutama yang muda-muda,” ujarnya.

Terutama lanjut HP, beberapa kandidat yang tidak lolos itu bagi ASN yang sudah Eselon II namun masih pada golongan 3B maupun Eselon II tetapi sudah menjelang pensiun dini. “Rata-rata yang Eselon II dan golongan 3C itu pasti sudah bisa,” tambahnya.

Penjabat Sekda Kota sendiri akan menjabat hingga pertengahan September nanti. Itu karena baru Senin Wali Kota Jogja menandatangai pembentukan pansel lelang terbuka jabatan Sekda Kota Jogja. Masa kerja pansel sendiri ditentukan hingga 9 September mendatang.

Duduk sebagai ketua tim pansel lelang jabatan Sekda Kota Jogja adalah Sekprov DIJ Gatot Saptadi. Ketika dikonfirmasi Gatot mengakui sudah adanya persetujuan dari komite aparatur sipil negera (KASN) untuk pembentukan pansel Sekda kota. Personilnya ada yang berasal dari internal dan eksternal Pemkot. “Pertengahan September sudah ada lah (Sekda definitif),” ujarnya.

Ketika disinggung apakah akan ada pejabat Pemprov DIJ yang ‘diimpor’ menjadi Sekda Kota Jogja, Gatot menjawab, “(Pemprov) DIJ wae kurang orang kok”. “Saya tidak mau berandai-andai, tunggu SK Wali Kota wae,” lanjutnya.

Sedang untuk penjabat Sekda Kota Jogja, birokrat yang akan purna tugas per 1 Oktober 2019 itu sama dengan HP, menolak menyebutkan nama. Tapi dia mengindikasikan sudah ada nama yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai penjabat Sekda. “Penjabat (Sekda Kota Jogja) sudah ada, tunggu saja 1 Agustus,” ungkapnya. (cr15/pra/by)