JOGJA – Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) melantik Heri Karyawan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, di Graha Pandawa Balaikota, Kamis (1/8). Dia mengisi kekosongan jabatan sekda, usai ditinggalkan pejabat sebelumnya Tatik Sulastri yang memasuki pensiun, per 1 Agustus. Heri akan bertugas, paling tidak hingga pertengahan September nanti.
Nah, penunjukan penjabat ini agar tidak terjadi kevakuman dalam kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. HS mengatakan, pelantikan ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 3/ 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pada pasal 5 ayat 2 dijelaskan, bupati atau wali kota mengangkat penjabat sekda untuk melaksanakan tugas-tugasnya setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Kewenangan status Pj Sekda ini akan memiliki tanggung jawab yang sama dengan penjabat sekda definitif yang hingga saat ini masih berproses pada panitia seleksi (pansel). “Jangan merasa karena sebagai penjabat lalu tugasnya sakmadyo. Jadi lakukan tugas sebagaimana sekda definitif,” pesannya.
HS menuturkan, sembari pansel bekerja untuk melakukan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Kota Jogja, pihaknya melantik Pj Sekda yang sementara juga menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Jogja. “Harapan saya tidak terlalu lama segera ada yang mengisi dan ditunjuk,” tegasnya.
Dipilihnya Heri Karyawan sebagai penjabat Sekda ini kata HS lantaran sesuai dengan persyaratan. Yakni sesuai kualifikasi yang ada. Seperti sudah memiliki jabatan tertinggi pratama, memiliki kepemimpinan trade record yang baik, dan sebagainya. “Sudah golongan IVC. Mudah-mudahan beliau segera bisa beradaptasi dengan seluruh OPD karena akan banyak agenda,” tambahnya.
Beberapa agenda yang menanti pekerjaan Pj Sekda ini meliputi pengawalan jalannya hewan kurban, rangkaian acara menyongsong HUT ke 74 RI, persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2019, dan juga yang saat ini sedang berjalan dan sudah direncanakan yakni pada semester dua 2019 terkait persetujuan PAD anggaran perubahan APBD 2019.
Heri Karyawan mengaku seoptimal mungkin akan melaksankan tugas-tugas atau pekerjaan yang sedang menanti. Sekaligus melanjutkan pekerjaan sekda periode sebelumnya.”Insya Allah saya akan melanjutkan beberapa tugas ini. Yang terpenting harus saya lakukan adalah perubahan APBD 2019,” tutur mantan kepala Dinas Perizinan itu.
Menurutnya meskipun hanya sebagai penjabat sekda, dia harus optimal melaksanakan tugas-tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsi sekda definitif. Hal ini tidak menjadikan masalah maupun kesulitan baginya. Karena dia yang juga selaku kepala bappeda ini sudah terbiasa menangani yang berkaitan dengan maslaah pelayanan masyarakat. “Semoga saya bisa menyelesaiakn tugas-tugas ini dengan baik,” harapnya. (cr15/din/by).