JOGJA, Radar Jogja – Seorang oknum anggota kepolisian, yang bertugas sebagai sabhara Polresta Jogjakarta, berinisial DP (25) dilaporkan ke Polda DIJ. Karena diduga melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap pacarnya yang berinisial OKD (28).
Atas perbuatan DP tersebut, korban tidak terima dan menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut serta meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
Didampingi Tim Penanganan Perkara dari LKBH Pandawa, OKD lantas melaporkannya ke Polda DIJ pada Jumat malam (2/8). Pihaknya melaporkan DP dengan dua laporan yakni yang pertama DP diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang kedua yakni DP melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Perkap Kapolri nomor 14 tahun 2011.
Ketua Tim Penanganan Perkara dari LKBH Pandawa Nasrul Arsyad menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat kedua pasangan yang telah menjalin hubungan setahun belakangan ini keluar jalan. Tepatnya pada senin (29/7). Saat di jalan, tiba-tiba DP marah terhadap OKD. Diduga akibat cemburu. DP kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
“Korban kenal dengan DP pada waktu dikenalkan oleh temannya. Setelah itu mereka berdua lantas menjalin hubungan,”ujarnya di kantor LKBH Pandawa Senin (5/8).
Akibat pemukulan yang dilakukan oleh DP, korban OKD mengalami luka pada bagian mata, pipi, tangan dan kaki. Selain itu, gigi juga sampai copot bahkan OKD sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih beberapa hari.Nasrul menambahkan bahwa selain melakukan penganiayaan, DP juga diduga telah menghamili OKD. Akibat perbuatannya, OKD saat ini diketahui tengah mengandung 2,5 bulan.
Sementara itu Direktur LKBH Pandawa Thomas Nur menambahkan, pihaknya berharap DP bertanggungjawab atas perbuatannya baik dalam ranah pidana maupun tindakannya dalam perbuatan. “Karena klien kami tengah mengandung,” tuturnya.
Ketika dikonfirmasi KAsubag Penmas Bidang Humas Polda DIJ AKBP Verena Sri Wahyuningsih justru mengaku belum mengetahui adanya pelaporan tersebut. Tapi dirinya menjanjikan akan menelusuri kasus tersebut. “Saya belum tahu laporannya. Kasusnya juga baru tahu ini. Nanti saya cek lagi ke yang menanganinya,” ujar dia dikonfirmasi tadi malam. (har/sky/pra/fj)