PURWOREJO – Tuduhan dugaan menerima aliran dana suap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memuluskan calon legislatif tidak terpilih untuk duduk sebagai anggota DPRD Purworejo 2019-2024 dinilai salah alamat. Seharusnya, jika memang ada aliran dana itu diarahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan ke Bawaslu.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan,  tuduhan itu tidak ada dasarnya. Kalaupun ada bukti, seharusnya tidak berupa tulisan di komputer yang difoto. Menurutnya, menuliskan apa saja di layar komputer kemudian difoto, itu bisa saja. “Tinggal nambahi atau mengurangi juga bisa,” tutur Nur Kholiq.

Menurutnya, Bawaslu sebatas melakukan tugas pengawasan saja. Sedangkan untuk penetapan dan yang menentukan siapa yang duduk, sesuai jumlah suara yang dimiliki adalah KPU. “Jadi ya kami tidak perlu menanggapi serius dengan tuduhan itu,” tambahnya.

Selama ini pun, pihaknya tidak pernah mendapatkan upaya-upaya untuk memuluskan jalan seseorang agar bisa duduk sebagai anggota DPRD. “Tidak pernah ada yang berusaha untuk tindakan itu,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Liestyawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai laporan dugaan upaya melakukan suap tersebut. Polres masih mengumpulkan bahan.  “Masih naik proses lidik. Pengumpulan bahan,” katanya.

Disinggung mengenai tindak lanjut dari pelaporan itu akan terus dilakukan proses lebih jauh lagi, Haryo mengaku belum bisa memutuskan. Pihaknya masih akan mempelajari hasil dari gelar perkara, untuk bisa menyimpulkan.

Seperti diketahui, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Purworejo melaporkan beberapa nama ke Polres Purworejo. Di antaranya Ketua Bawaslu, Anggoro (Direktur Koperasi Srikandi), Slamet AS (swasta) dan Johny Latuheru (Ketua GMPK Purworejo).

Mereka dinilai terlibat dalam aliran dana guna memuluskan niat calon legislatif bisa duduk sebagai anggota DPRD Purworejo 2019-2020.

Dalam perjalanannya, salah satu nama yakni Slamet AS menyebut permasalahan yang ada sebenarnya sudah selesai. Hal itu bukan terkait mengenai suap menyuap. Melainkan karena masalah utang-piutang. (udi/din/rg)