RADAR JOGJA – Anjing dan kucing merupakan hewan favorit untuk dipelihara. Tapi ternyata juga hewan pembawa rabies (APR). Karena itu harus rutin dilakukan vaksinasi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan hewan yang menjadi kegemaran peliharaan masayarakat bisa menjadi pembawa kuman, bakteri, dan virus. “Jelas kucing dan anjing itu hewan pembawa rabies (APR), jangan hanya dipelihara tanpa diberi pendampingan pelayanan kesehatan,” tuturnya disela kegiatan, di Poliklinik Hewan Kota Jogja, Rabu (18/9).
Hewan yang telah divaksin, lanjut dia, dinyatakan sehat dan efeknya tidak memunculkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar jika hewan tersebut membawa penyakit.
Menurut dia, jika belum divaksin, orang ketika terkena cakaran kucing, selang 1-2 hari akan muncul demam lantaran terkena kukunya yang membawa bakteri dan kuman. Juga dengan serangan gigitan dari anjing. Berkaitan dengan ciri untuk bisa mengetahui anjing pembawa rabies memang harus ada observasi ketika terjadi gigitan maka observasinya ada dua macam. Setelah selama 14 hari dibawa ke puskesmas karena tergigit anjing, indikasi kemungkinan terkena rabies adalah muncul ciri-ciri gejala demam, muntah dan yang berkaitan dengan itu.
Anjingnya sendiri pun juga harus dikarantina dibawa obesevasi selama 14 hari. Kalau ternyata negatif artinya tidak membawa rabies atau aman. “Nah dengan kondisi-kondisi seperti ini yang pertama harus dilihat adalah hewan-hewan pembawa rabies itu harus dijaga dan diperhatikan supaya tiding menganggu sekitarnya,” terangnya.
Salah satu pemilik hewan peliharaan, Endang mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan vaksin gratis ini karena bisa membantunya sebagai salah satu pecinta satwa. Apalagi yang memiliki hewan kesayangan enam ekor anjing bisanya dia rutin memberikan vaksin di klinik dengan biaya Rp 95 ribu per ekor. “Gratis cukup meringankan kami pecinta satwa,” ungkapnya. (cr15/pra)