RADAR JOGJA – Polres Bantul masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pasca perkelahian antarsiswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) An Nur Bantul hingga tewasnya Raditya Arthayoga Wiharjo, 12. Ada tujuh saksi yang diperiksa dalam  kasus yang menimpa siswa kelas 7 itu.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, pemeriksaan terhadap tujuh saksi ini meliputi siswa yang melihat kejadian itu, wali kelas, serta orang tua korban. Kasus ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bantul.

Riko mengakui hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atau penahanan terhadap pelaku MRM, 12. “Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Kami juga belum mengarah ke penetaapan tersangka atau penahanan,” ungkapnya, Rabu (16/10).

Dari penyelidikan yang dilakukan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kematian korban. Tetapi ada informasi bahwa seminggu sebelum perkelahian di dalam kelas itu,  korban Raditya sempat jatuh dan mengeluh sakit kepada ibunya.

Dijelaskan Riko, sebelumnya pihak kepolisian juga sempat membawa jenazah korban guna pemeriksaan lebih lanjut ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kalasan. Namun, pada saat itu keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

Dikatakan, kasus meninggalnya siswa MTs ini dipastikan berawal dari sebuah candaan atau saling ejek. Yang kemudian berlanjut saling dorong dan membuat pelaku mengayunkan tangannya ke tulang rusuk kanan korban. Korban sempat muntah dan di bawa ke UKS untuk mendapat perawatan. Raditya lalu dilatikan ke Puskesmas Sewon, tapi dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul Isdarmoko menyatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi pihak sekolah terkait kasus ini. Diakui, kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak korban tidak akan menuntut.

Dia pun memastikan kasus meninggalnya siswa MTs An Nur ini bukan atas motif penganiayaan. Namun hanya bentuk candaan antarsiswa yang dinilai kelewatan. “Bukan penganiayaan atau pengeroyokan, hanya dari canda yang kurang perhitungan,” ujarnya. (inu/laz)