RADAR JOGJA – Perwakilan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di pintu gerbang Kompleks Kantor Gubernur DIJ Kepatihan Jogjakarta, Kamis (31/10). Mereka meninggalkan replika telur raksasa berwarna merah. Panjangnya sekitar lima meter dan tinggi dua meter.

Telur raksasa itu menjadi simbol kekecewaan buruh terhadap penetapan upah minimum propinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2020 mendatang. Penetapan dilakukan Pemerintah Provinsi DIJ bersama pemerintah kabupaten kota/kabupaten.

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (KSPI) DIJ Irsyad Ade Irawan menuturkan, aksi dengan membawa replika telur raksasa ini disebabkan karena selama sepuluh tahun terakhir upah minimum DIJ selalu berada di bawah survei kelayakan hidup (KHL).

”Kami membawa telur. Kami harapkan akan ada pecah telur mulai tahun 2020. Upah minimum sesuai dengan KHL yang kami buat,” terangnya.

Dia berharap Gubernur DIJ Hamengku Buwono X turut memikirkan nasib buruh di Jogjakarta. Itu mengingat UMP DIJ paling rendah di Indonesia. ”Juga, (DIJ) provinsi paling miskin se-Jawa. Ketimpangan ekonomi juga paling tinggi se-Nusantara,” jelasnya.

Menurut Irsyad, sebelumnya gubernur memiliki niat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di DIJ. Namun, apabila penetapan upah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan maka impian tersebut tak akan pernah terkabul. ”Mustahil karena sudah ada rumusnya,” tegasnya. (cr16/riz)