RADAR JOGJA – Bukan kali pertama Muh Ajrudin Akbar diambil sumpah menjadi wakil rakyat. Pelantikan sebagai anggota DPRD DIY periode 2019-2024 merupakan pengalaman ketiga. Ajrudin, sapaan akrabnya, selama 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo. Dia menjadi anggota dewan dari periode 2009-2014 dan berlanjut 2014-2019.

Ayah lima anak ini berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selama dua periode, Ajrudin mewakili daerah pemilihan (dapil) V. Meliputi Kecamatan Lendah dan Galur. Saat periode kedua, Ajrudin dipercaya menjadi ketua Komisi I DPRD Kulonprogo. Dia juga terpilih sebagai ketua DPD PKS  Kulonprogo periode 2015-2020.

“Amanah ini sungguh berat. Saya tidak menyangka-nyangka diberi amanah seperti ini sebelumnya. Semoga Allah memberikan kekuatan mengemban amanah ini,” kata Ajrudin.

Dia kembali mendapatkan amanah dari partainya mencalon sebagai anggota DPRD DIY. Hasilny Pemilu 2019, PKS mendapatkan satu kursi dari Dapil Kulonprogo. Ajrudin memperoleh dukungan sebanyak 8077 suara. Dia mendapatkan suara terbanyak di internal partainya. “Saya maju ke dewan provinsi karena perintah partai,” ucapnya.

Usai dilantik, Ajrudin sempat menjadi perhatian.  Dia memutuskan mengayuh sepeda dari gedung dewan di Jalan Malioboro 54 Yogyakarta,  balik ke rumahnya di Dusun Mirisewu, Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo.

Jaraknya lebih dari 30 kilometer. Dia pulang bersama 50 orang relawannya. Mereka juga naik sepeda. “Saya menyertai teman-teman saja. Mereka punya nazar kalau saya jadi anggota dewan akan naik sepeda dari gedung dewan sampai Kulonprogo,” ujarnya.

Ajrudin bertugas di Komisi B. Dia terlihat rajin menghadiri rapat-rapat kerja. Pria kelahiran 16 Juni 1978 itu juga aktif menerima pengaduan masyarakat. Salah satunya menindaklanjuti kasus penundaan pencairan klaim asuransi PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Menyikapi itu, Ajrudin mengatakan menyelesaikan masalah itu dewan harus mengeluarkan rekomendasi. Selain itu, dihitung jumlah aset AJB Bumiputera dan yang akan dijual. Berikutnya, jumlah tanggungan yang harus dibayarkan kepada klien.

“Pasti jumlah aset tersebut tidak cukup untuk membayarkan seluruh pencairan klaim asuransi. Karena itu, harus dicari solusi secara bijak,” ajaknya.

Sebagai anggota komisi bidang keuangan, dia juga menaruh perhatian serius terhadap perekonomian rakyat. Ini antara lain ditunjukan Ajrudin saat membahas rencana kerja anggaran (RKA) Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY.

Dia dengan serius menyimak penjelasan koordinator BUKP kabupaten dan kota se-DIY. Persoalan mendasar BUKP bukan sekadar terbatasnya modal. Namun BUKP juga menghadapi tinggi persentase non performing loan (NPL) atau kredit yang bermasalah. Ini menjadi salah satu indikasi kesehatan suatu bank. NPL yang ada di BUKP mencapai 15 persen.

Mendengar angka itu, Ajrudin langsung bereaksi. Dia mengingatkan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI), persentase kredit bermasalah maksimal 5 persen. “Angka 5 persen saja tinggi. Ini kok sampai 15 persen,” ungkap Ajrudin.

BUKP menjadi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemda DIY. Dia mengusulkan masalah itu diseriusi. “BUKP itu aset daerah karena berdiri sejak 1989,” katanya. Tahun depan, BUKP mendapatkan kucuran dana bergulir Rp 4  miliar. Selain BUKP, Pemda DIY punya tiga BUMD lainnya. Yakni Bank BPD DIY, PT Taru Martani dan PT Anindya Mitra Internasional. (kus)