RADAR JOGJA – Laboratorium Fakultas Ilmu Pemerintahan (IP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali mendapat kepercayaan sebagai fasilitator seleksi perangkat desa. Seleksi dilakukan Selasa (26/11) di Lab IP UMY.
Kali ini seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi dua Kepala Dukuh di Desa Banyurejo, Tempel, Sleman. Yakni Padukuhan Tangisan dan Padukuhan Bulan.
Koordinator Lab IP UMY Sakir Ridho Wijaya SIP MIP mengungkapkan, kegiatan tersebut sesuai dengan perda Kabupaten Sleman No 10 Tahun 2019 pasal 19 ayat 2.
Bahwa pelaksanaan ujian pengisian kepala dukuh wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B. Juga mempunyai kompetensi terkait materi ujian.
Sesuai ketentuan tersebut, Lab IP UMY melaksanakan beberapa tes. Terdiri dari tes psikologi, tes tertulis, tes praktik yang terdiri dari tes teknologi informasi (TI) dan pidato. Selain itu peserta juga harus mengikuti tes memimpin rapat dan presentasi. Juga ada tes wawancara bagi peserta seleksi perangkat desa.
Sakir menambahkan, peserta yang terpilih nantinya diharapkan teruji berdasarkan kemampuan akademis dan psikologis. Sehingga harapannya dengan bekal integritas itu dapat mengabdi di masyarakat lebih baik.
“Selain pendampingan seleksi perangkat desa, yang akan datang juga kerjasama peningkatan kapasitas aparatur perangkat Desa Banyurejo. Kami juga berharap dengan adanya kerjasama ini perangkat desa terpilih betul-betul memiliki kompetensi sesuai dengan jabatannya,” tutur Sakir.
Perangkat desa saat ini, menurut Sakir, diharapkan juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi. Selain itu juga inovatif, sehingga ada perbaikan tata kelola pemerintahan di desa. Selain itu, ke depan pihaknya juga berharap tetap ada sinergitas antara pemdes dengan perguruan tinggi.
“Desa-desa dapat kerjasama intens. Tidak hanya dalam hal seleksi perangkat desa juga peningkatan kapasitas perangkat desa tersebut. Seperti SID, sistem informasi desa supaya lebih optimal. Untuk penyelenggaraan pemerintahan di desa. Bisa kerjasama terkait pengelolaan keuangan di desa. Dari perencanaan sampai pertanggungjawaban sehingga lebih transparan akuntabel. Kualitas belanjanya lebih baik lagi,” jelasnya.
Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Desa Banyurejo Kecamatan Tempel Irwan Darmanta menyebut Desa Banyurejo terdiri dari 14 padukuhan. Sementara yang terdapat kekosongan kepala dukuh ada dua padukuhan, yaitu padukuhan Tangisan dan dan Bulan.
Uniknya, dua calon kepala dukuh Tangisan yang menjalani tes adalah pasangan suami istri. Irwan mengatakan, awalnya ada enam orang yang ambil formulir untuk dua padukuhan tersebut. Namun akhirnya hanya empat yang mengembalikan formulir.
“Kami sudah komunikasi dengan UMY, kami meminta memilih perangkat desa yang memiliki etos kerja. Mau mengayomi masyarakat, kerja keras dan jujur. Tidak hanya modal pintar, tapi ternyata tidak bisa bermasyarakat. Itu yang kami tidak mau,” ujar Irwan.
Proses pemilihan kepala dukuh, kata Irwan, sudah sesuai Perda. Ujian tertulis kerjasama dengan perguruan tinggi dengan akreditasi B. Sementara UMY sudah terakreditasi A. Pria yang juga kasi pemerintahan itu menjelaskan, beberapa tahapan tes sebelumnya sudah dilakukan di desa.
Seperti unsur lokalitas dan pengalaman kerja di lembaga desa. Penilaian itu ditambah dengan nilai dari UMY. Selanjutnya digabung, dan total nilai yang didapat akan diberikan pemeringkatan. Irwan memastikan, proses penilaian dilakukan dengan transparan dan selanjutnya ada proses paparan kepada masyarakat. Serta disaksikan Muspika Kecamatan Tempel.
“Harapan ke depan hasil seleksi sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya.
Dari hasil seleksi tersebut, terpilih untuk kepala padukuhan Tangisan Anisatul Dian Pramudita. Sedangkan untuk kepala padukuhan Bulan, Marjoko. (*/naf/riz)