RADAR JOGJA – Sebagai wujud pembinaan jaga warga di Desa Condongcatur, Pemerintah Desa Condongcatur bersama Muspika Kecamatan Depok menyelenggarakan Sambang Kamling 2019.
Kegiatan dilakukan di 18 Padukuhan 64 RW, dan 211 RT mulai Rabu (13/11) hingga Jumat (29/11).
Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut telah dikukuhkanya pengurus Jaga Warga se-Desa Condongcatur oleh Bupati Sleman Sri Purnomo beberapa waktu lalu.
“Selain itu, tujuan lain dari sambang kampling yakni mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri kepada masyarakat,” papar Reno pada hari terakhir Sambang Kamling di Gardu Ronda RW 45 Padukuhan Kayen Jumat malam (29/11).
Pada kesempatan tersebut, pria yang disebut-sebut akan maju di Pilkada Sleman 2020 mendatang ini menyampaikan, informasi terkait pemerintahan desa, pemantauan wilayah, kamtibmas, dan pengarahan keamanan. Selain itu Reno juga menggelar sambung rasa dengan masyarakat.
Menggali aspirasi masyarakat, dan melihat langsung kegiatan di masing-masing padukuhan.
Dalam sambutannya, Reno menyebut penduduk Desa Condongcatur hampir 50 ribu jiwa, jika ditambah dengan anak kos jumlahnya bisa dua kali lipat.
“Dengan penduduk yang besar maka permasalahan-permasalahan pasti ada didalamnya, oleh karena itu fungsi jaga warga penting keberadaanya,” kata Reno.
Aktivis anti narkoba ini memaparkan, melalui jaga warga, masyarakat setempat bisa menjadi benteng dan ikut menyelesaikan permasalahan yang ada bersama lembaga lainya seperti RT, RW, Sub Unit LPMD, PKK, dan Unit Karangtaruna.
Selain Reno, materi terkait informasi Kamtibmas juga disampaikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Depok, Polsek Depok Timur, dan Koramil 11 Depok.
“Desa Condongcatur satu-satunya di DIJ yang Jaga warganya telah dikukuhkan disemua Padukuhan secara serentak, dan mandiri dianggarkan APBdes,” imbuhnya.
Dalam setiap Sambang Kamling juga diserahkan secara simbolis bantuan peralatan kamling untuk satu pos ronda yang dikunjungi berupa tikar lipat, senter, sticklamp/lampu lalin, mantel, tongkat T karet, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga. (*/pra)