RADAR JOGJA – Asuransi lahan sawah yang diselenggarakan PT Jasindo memberikan jaminan ganti rugi. Setiap hektare yang gagal panen akan mendapat ganti Rp 6 juta. Belum lagi biaya premi masih mendapat subsidi pemerintah, sehingga petani hanya membayar Rp 36 ribu dari total premi Rp 180 ribu per hektare.
Hingga saat ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) DIJ terus melakukan sosialisasi. Terlebih pemerintah menargetkan 3.550 hektare lahan sawah terdaftar asuransi usaha tanaman padi (AUTP).
Terkait kendala, Kepala Bidang Tanaman Pangan Distan DIJ Yektining Rahajeng menduga terjadi pada proses pendafataran. Walaupun menurutnya pendaftaran bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Dari data Distan DIJ total 72 ribu hektare sawah ternyata belum seluruhnya terdaftar asuransi usaha tanaman padi (AUTP). Berdasarkan data terbaru Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) DIJ baru 1063,73 hektare dari target 3.550 hektare. ”Masih belum maksimal,” kata Rahajeng. (dwi/riz)