RADAR JOGJA – Sebanyak 365 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kendati begitu, tidak seluruh peserta mengikuti seleksi tes tertulis yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Kamis (30/1).
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah menyebut 31 peserta tidak mengikuti tes. Bagi peserta yang tidak hadir, dianggap mengundurkan diri.
Setelah dilakukan tes tertulis KPU akan menyisakan 10 besar peserta yang kompeten. Selanjutnya, 10 besar itu akan dilakukan tes wawancara pada 8-10 Februari mendatang. “Hasil nilai peserta akan diumumkan sesuai perolehannya,” tambah
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, KPU berupaya mengedepankan obyektivitas, transaparan, dan akuntabilitas. PPK yang terpilih diharapkan berintegritas, profesional, dan independen.
Peserta yang belum lolos administrasi disebabkan beberapa faktor. Di antaranya tidak melegalisasi ijazahnya, KTP pendaftar berasal di luar Bantul dan telah mengikuti atau menjadi anggota PPK selama dua periode berturut-turut. “Rencananya, 85 PPK yang lolos seleksi akan dilantik 29 Februari mendatang,” tuturnya.
Anggota PPK akan bekerja selama 9 bulan. Dengan honor Rp 1,8 Juta per bulan untuk ketua dan Rp 1,6 juta untuk anggota.
Didik mengatakan, calon PPK yang terpilih dipastikan bukan dari anggota partai politik (parpol). Pihaknya akan berkordinasi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bantul agar turut melakukan pemantauan. Dia juga meminta kerja sama masyarakat terkait pemantauan ini. “KPU menerima masukan dan anggapan masyarakat. Tentunya juga berdasarkan bukti pendukung yang menguatkan,” katanya. (mel/din)