RADAR JOGJA – Penanganan aksi kriminalitas jalanan oleh Ma’arif Garis Keras (MGK) tak hanya oleh Polres Sleman. Polres Bantul turut andil mendalami motif kejahatan mereka. Terlebih lokasi penganiayaan berada di kawasan Jalan Bantul.

Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan memastikan proses hukum tetap berlanjut. Untuk saat ini Polres Sleman telah menetapkan status tersangka kepada Rizqi Setia Budi, 21, Beviandisa Laksmana alias Mayik, 17 dan Fauzian Rantas Pangestu, 18. 

“Rizqi berperan sebagai eksekutor dan Mayik sebagai joki. Untuk keduanya, proses hukum dilimpahkan ke Polres Bantul karena posisi penganiayaan di Bantul. Sedangkan Polres Sleman menetapkan Zian sebagai tersangka untuk kasus kepemilikan sajam,” jelasnya, Minggu (16/2).

Awal mula penganiayaan berawal dari status whatsapp yang dibuat oleh Rizqi. Berupa ajakan agar para anggotanya berkumpul. Setelah terkumpul, tercetus ide penganiayaan. Sasarannya salah satu kelompok pelajar di Bantul.

“Status di WA ‘Kumpul, Penting’ dan semuanya (anggota MGK) jadi kumpul. Setelahnya tersangka memberi doktrin ke juniornya kalau teman mereka ada yang kena dan mengajak balas dendam. Tapi prakteknya justru menyasar secara acak,” katanya.

Rizqi mengakui seluruh perbuatannya. Motif utama sekaligus alibi adalah balas dendam. Dia berdalih salah satu anggotanya menjadi korban penganiayaan. Mahasiswa semester dua ini memastikan pelakunya adalah salah satu geng pelajar dari Bantul.

“Saya tidak gerakin, itu niatnya balas dendam karena adik kelas saya ada yang kena. Jadi cuma buat status WA untuk kumpul. Sasaranya salah satu geng sekolah di Bantul,” ujarnya lirih.

Terpisah Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut. Lokasi detail berada di selatan Desa Wisata Kasongan. Korbannya berinisial AM, 19 dan mengalami luka pada bagian lengannya.

“Pelakunya itu rombongan, mereka mengaku membalas gerombolan yang lain. Untuk si joki (Mayik) saat ini sedang diproses rehabilitasi, karena masih di bawah umur,” katanya, Senin (17/2). (dwi/tif)