RADAR JOGJA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyoroti belum terbentuknya imej pemadam kebakaran (damkar) penyelamat nasional sebagai  korps penyelamat. Karena masyarakat umum, hanya mengenal sebagai pemadam kebakaran saja dan melupakan unsur kedua sebagai penyelamat nasional.

“Padahal ada dua, damkar dan penyelamatan nasional,” sebutnya usai acara puncak HUT Damkar dan Penyelamatan Nasional ke-101 di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul.

Tito ingin damkar dan penyelamatan nasional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa dan negara. Untuk itu, salah satu kiatnya adalah mengedepankan fungsi penyelematan. “Supaya keduanya dapat diterima publik,” ujarnya.

Dia pun berharap damkar dan penyelamat nasional bisa lebih kuat. Baik dari segi kelembagaan, regulasi, anggaran, kompetensi, kuantitas dan kualitas SDA. Termasuk, didampingi dengan perbaikan sarana dan prasarana.

Dikatakan, komitmen tiap personel adalah unsur utama untuk membesarkan korps.

Dia mengapresiasi seluruh jajaran damkar dan penyelamatan nasional yang dapat bertahan dalam waktu yang panjang. Tidak banyak organisasi yang dapat bertahan lebih dari satu abad. “Damkar dan penyelamatan nasional merupakan salah satu yang bisa survive,” ujarnya.

Sementara itu Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo, menjelaskan bahwa tema HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional sejalan dengan visi misi pemerintah. Serta visi misi pemadam kebakaran internasional, yakni to Prevent Fires, Safe Property and Lives melalui layanan pencegahan serta penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang dilakukan secara profesional dan terlatih.

Sementara itu Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Safrizal menambahkan, bahwa dalam rangka menata kelembagaan damkar di daerah, Kemendagri menerbitkan Permendagri nomor 20/2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

”Dengan ditetapkannya Permendagri ini selambatnya satu tahun setelah diundangkan diharapkan seluruh provinsi dan kabupaten-kota wajib membentuk dinas damkar dan penyelamatan nasional,” ujarnya.

Dalam paparannya, Safrizal juga mengatakan bahwa pada HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional ke 101 ini menjadi momentum yang baik. Dalam menetapkan relawan kebakaran (Redkar) sebagai organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. (cr2/amd)