RADAR JOGJA – Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih memastikan DIJ masih negatif kasus tersebut. Awalnya juru bicara Pemerintah Pusat untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sempat menyebutkan Jogjakarta masuk dalam jajaran sebaran pasien positif virus asal Wuhan Tiongkok.

Penyebutan ini berlangsung saat jumpa pers di Gedung BNPB, Sabtu sore (14/3). Namun berdasarkan rilis terbaru, Jogjakarta hilang dari daftar. Fakta ini turut dikuatkan dengan pernyataan juru bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19.

“Jogjakarta untuk saat ini hingga jam 16.00 masih negatif Covid-19. Memang ada yang masih dirawat dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Ada dua pasien yang dirawat di RSUP Sardjito,” jelasnya, Sabtu (14/3).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DIJ ini enggan berkata banyak tentang pernyataan jubir pemerintah pusat. Hanya saja dia memastikan status kedua pasien masih negatif. Ini karena hasil uji laboratorium Litbangkes belum keluar.

Berdasarkan data Dinkes DIJ, sejumlah rumah sakit rujukan sempat merawat 14 pasien suspect Covid-19. Berdasarkan hasil uji laboratorium metode swab, 12 pasien diantaranya negatif. Tersisa dua pasien yang masih menunggu hasil uji laboratorium Litbangkes.

“Dua pasien ini juga sudah diperiksa dan diswab dan sampelnya dikirim ke Litbangkes. Masih menunggu, karena yang masuk tidak hanya dari Jogjakarta,” ujarnya.

Mengenai uji laboratorium, Jogjakarta disiapkan bisa mandiri karena memiliki Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP). Perannya sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) pemerintah pusat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BBTKLPP Jogjakarta. Hasilnya secara standarisasi, seluruh fasilitas dipastikan siap. Meliputi laboratorium, sumber daya alam dan peralatan penunjang. Hanya saja untuk penelitian dan pengembangan (litbang) masih dalam tahap penyiapan.

“Litbang masih dalam tahap penyiapan termasuk primer, reagen, keseragaman protap dan SOP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera selesai dan bisa running. Sementara menunggu kirim ke pusat dulu,” katanya.

Seluruh warga bisa memeriksan kesehatannya. Untuk kasus Covid-19 ada aturannya, diawali dengan pemeriksaan fisik ke instansi kesehatan. Dibarengi dengan munculnya keluhan gejala Covid-19. Termasuk datang dari daerah pandemic atau luar negeri.

“Tidak setiap orang dapat memeriksakan diri ke laboratorium. Kalau ada fakto resiko maka masuk kategori ODP (orang dalam pemantauan). Apabila ada indikasi medis ke Covid maka dikategorikan sebagai PDP (pasien dalam pengawasan) dan diperiksa secara laboratorium dengan diambil specimen,” ujarnya. (dwi/tif)