RADAR JOGJA – Pasca temuan satu guru besar positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Universitas Gadjah Mada (UGM) menganjurkan civitas akademikanya untuk memeriksakan kesehatan diri ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM. Khususnya bagi civitas yang sempat kontak dengan Profesor Iwan Dwiprahastyo.
Guru Besar Farmakologi UGM itu masih aktif dalam kegiatan perkuliahan. Bahkan sebelum masuk rumah sakit masih tergolong aktif mengajar. Hingga akhirnya memeriksakan diri dan masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP). Lalu meningkat jadi pasien psoitif Covid-19.
“Silahkan periksakan kesehatan ke RSA UGM apabila sempat berkontak dengan Profesor Iwan. Setidaknya dalam kurun waktu tiga minggu terakhir,” jelas Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM Paripurna Poerwoko Sugarda ditemui di RSUP Sardjito, Rabu (18/3).
Terkait biaya cek kesehatan, lanjutnya, UGM siap menanggung sepenuhnya. Langkah ini agar memudahkan proses tracing atau pelacakan komunikasi terakhir. Terutama yang berlangsung di lingkungan kampus UGM.
Sementara untuk masyarakat umum mengikuti protokol yang berlaku, pemeriksaan kesehatan di rumah sakit maupun rumah sakit rujukan. Tentunya dengan menyebutkan sejarah kontak dengan pasien positif Covid-19.
“Khusus untuk civitas UGM silahkan periksa ke RSA UGM. Dengan catatan ada kontak dengan Prof Iwan. Biayanya ditanggung UGM. Tapi RSA juga tidak menolak pasien yang datang karena terbuka untuk umum,” katanya.
Pihaknya juga tengah menyiapkan laboratorium uji Covid-19. Hanya saja belum bisa beroperasi dalam waktu dekat karena beberapa peralatan berada di berbagai wilayah. Apabila sudah terkumpul, Paripurna meyakini efektif sebagai laboratorium Covid-19.
“Peralatan yang ada yang masih tersebar di berbagai tempat. Tapi bisa set up menjadi lab pemeriksaan. Setidaknya bisa membantu kinerja dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Upaya preventif lain adalah dengan penyediaan fasilitas kesehatan. Berupa hand sanitizer hingga tempat cuci tangan. Adapula melakukan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan. Sasarannya adalah sejumlah lokasi yang ramai aktivitas.
Rektor UGM Panut Mulyono juga telah menerbitkan Surat Edaran Rektor No. 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan UGM. Aturan ini menanggapi perkembangan penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi di berbagai negara.
“Status awas adalah status tertinggi dan kami melakukan apa yang dinamakan tanggap darurat. Melarang pertemuan tata muka atau berkumpul. Termasuk perjalanan keluar negeri. Tentang jangka waktu tidak ada batasan, lihat dinamika yang berkembang,” katanya. (dwi/tif)