RADAR JOGJA – Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DIJ Biwara Yuswantana meluruskan adanya perbedaan data dengan pemerintah pusat. Pemerintah pusat mengumungkan adanya 22 kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sementara data lokal menyebutkan hanya ada 19 kasus positif Covid-19.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jogjakarta ini menuturkan ada perbedaan metode. Jogjakarta, lanjutnya, menggunakan data primer dari rumah sakit dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jogjakarta.

“Data yang kami peroleh itu sudah sesuai SOP. Merupakan data dari rumah sakit rujukan dan dari BBTKLPP. Itu yang menjadi dasar kemudian merilis data seperti itu,” jelasnya, Sabtu (28/3).

Walau begitu Biwara tak berkata banyak untuk selisih data. Pihaknya tetap berpegang teguh pada data primer yang dimiliki. Walau begitu pihaknya melalui Dinas Kesehatan masih terus melakukan kroscek data.

“Soal kemudian Jakarta (pemerintahpusat) merilisi angka berbeda bisa dikonfirmasi ke pusat. Tapi kami pastikan data kami valid dan dari data primer,” ujarnya.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih telah melakukan kroscek. Hasilnya memang ada selisih data antara Jogjakarta dengan pemerintah pusat. Hanya saja selisih data tersebut tidak ditemukan di rumah sakit rujukan Jogjakarta.

Hasil kroscek menyebutkan ada tambahan lima positif Covid-19. Pihaknya langsung melakukan ke seluruh rumah sakit rujukan. Hasilnya tidak ditemukan sampel atas nama sesuai data pemerintah pusat.

 “Kami tindaklanjuti dengan mengecek ke seluruh rumah sakit. Tidak ada sampel atas nama di data tersebut. Sehingga tambahan positif di Jogjakarta hingga hari ini sudah sesuai, 1 positif,” katanya. (dwi/tif)