RADARJOGJA.CO.ID – Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda DIJ AKBP Sulasmi mengingatkan kepada para orang tua agar tidak mengijinkan putra-putrinya yang belum cukup umur/belum memiliki SIM supaya tidak mengemudikan sepeda motor di jalan raya. Apabila anak-anak dibiarkan mengemudikan sepeda motor di jalan raya maka akibatnya bisa fatal.

“Jika belum punya SIM ya jangan dikasih sepeda motor. Jangan biarkan anak ke sekolah bawa motor sendiri, bahaya ibu-ibu. Relakan waktu sebentar untuk antar jemput anak ke sekolah. Ingat masa depan anak lebih berharga,” kata Sulasmi.

Kepala Desa Sukoharjo, Hadi Subronto memberikan helm kepada seorang peserta. (Foto: Ahmad Riyadi/Radar Jogja Online)

Kepala Desa Sukoharjo, Hadi Subronto menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja dan Ditlantas Polda DIJ yang telah berkenan mengisi kegiatan sosialiasi tata cara mengurus santunan kecelakaan dan tertib berlalu lintas. Menurutnya, acara ini sangat bermanfaat mengingat masih banyak para orang tua yang membolehkan anak-anaknya mengemudikan sepeda motoro padahal belum cukup umur, belum memiliki SIM.

“Dengan kegiatan ini, perangkat desa, ketua RT, ketua RW dan ibu-ibu PKK jadi tahu bagaimana berkendara di jalan raya dan bagaimana mengurus santunan bila suatu ketika keluarga atau tetangganya yang menjadi korban kecelakaan. Mudah-mudahan ya jangan sampai berurusan dengan Jasa Raharja, jangan sampai mengalami kecelakaan,” kata Subronto. (mar)