Oleh
Putra Adi Irawan SST, MSi
Dosen D4 Teknologi Laboratorium Medis,
Universitas ‘Aisyiyah Jogjakarta

Perintah berpuasa di bulan Ramadan adalah suatu kewajiban bagi orang beriman sebagaimana yang sampaikan dalam QS Al-Baqaroh ayat 183: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Perintah yang disampaikan sejak 14 abad yang lalu ini, haruslah diyakini bahwasannya puasa itu pasti memiliki manfaat yang baik. Sebagaimana pula yang diungkapkan dalam penggalan akhir QS Al-Baqaroh 184: “…Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Banyak hasil penelitian moderen menemukan manfaat yang menakjubkan dari puasa bagi kesehatan baik jasmani (fisik) maupun rohani (mental). Selain meningkatkan fungsi otak dan imunitas tubuh serta mencegah penuaan dini, ternyata puasa juga dapat mengurangi risiko resistensi insulin sebagai pencetus penyakit DM.

Tubuh akan melakukan proses pembuangan zat-zat sisa dan sampah (detoksifikasi) hasil metabolisme secara optimal selama berpuasa 12-14 jam. Zat-zat sisa dan sampah seperti: gula, lemak jahat, garam, dan sebagainya akan dieliminasi oleh tubuh sehingga akan meminimalisasi risiko timbulnya penyakit DM dan lainnya.

Penyakit DM biasanya dikenal dengan sebutan penyakit kencing manis. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penderita DM terbanyak di dunia. Beberapa faktor dapat memicu penyakit tersebut di antaranya adalah: keturunan, pola makan tidak seimbang, pengelolaan stres yang buruk, merokok, dan aktifitas fisik yang kurang.

Mayoritas masyarakat tidak mengetahui bahwa dirinya berpotensi menderita DM atau dikelal juga dengan sebutan pre-DM. Merujuk pada hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 ditemukan jumlah penyandang status pre-DM di Indonesia cukup tinggi. Lebih dari 12 juta penduduk Indonesia merupakan penderita pre-DM.

Seseorang dengan diagnosis pre-DM akan menjadi resisten terhadap kerja hormon insulin, sehingga kadar gula darah menjadi lebih tinggi dari nilai normal. Jika hal tersebut dibiarkan berlangsung lama maka akan meningkatkan risiko DM dan penyakit lainnya seperti penyakit jantung. Pre-DM cenderung dianggab bukanlah suatu penyakit tapi merupakan gangguan. Namun pada tahapan lanjutan, ada kemungkinan kondisi tersebut akan pemicu atau faktor risiko terjadinya DM.

Pengelolaan gaya hidup sehat baik jasmani maupun rohani secara otomatis akan dilakukan oleh orang yang berpuasa. Mulai dari menjaga pola makan seimbang sampai pengelolaan stress dan pengendalian atau kontrol amarah. Selain itu, periksa gula darah rutin juga perlu dilakukan sebagai upaya monitoring dan evaluasi klinis. Beberapa parameter pemeriksaan tersebut diantaranya: glukosa darah sewaktu (GDS), glukosa darah puasa (GDP), dan glukosa darah 2 jam setelah makan (G2PP), serta pemeriksaan pendukung lainnya yang diperlukan seperti Hemoglobin A1c (HbA1c) minimal 6 bulan sekali.

Program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) seharusnya menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Akan tetapi, kesadaran diri setiap individu jauh lebih utama dalam upaya meminimalisasi risiko penyakit tersebut. Sebagaimana Firman Allah SWT Allah dalam penggalan QS Ar-Ra’d: 11 (“…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mgubah keadaan diri mereka sendiri…). (*/laz/mg1)