SLEMAN – Sekelompok mahasiswa dari berbagai elemen mendeklarasikan lembaga independen dalam memantau penyelenggaraan pemilu, bernama Kawal Pemilu Kita (KPK). Organisasi tersebut menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala daerah di DIJ saat pemilihan umum (pemilu) 2019 bisa menjaga netralitasnya.
Ketua KPK DIJ Muhammad Anas Mansyur menjelaskan, lembaga tersebut terbentuk sekitar sepekan lalu. Beranggotakan pemuda dan mahasiswa lintas universitas yang mengaku peduli terhadap kelancaran jalannya pemilihan umum 2019 April mendatang.
“Kami berkomitmen mengawal netralitas ASN. Kami undang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIJ untuk memberikan materi pengawasan pemilu. Juga pemahaman tentang kode etik agar menjadi pedoman saat pantauan,” ujarnya kepada wartawan.
Juru Bicara KPK DIJ Muhammad Ainun Najib menambahkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya akan berfokus pada ASN. Dari tingkat gubernur hingga kepala desa dan dukuh.
Ainun menjelaskan, agar lebih memperluas jangkauan pengawasan, pihaknya masih terus menerima relawan. Sehingga dapat melakukan pemantauan hingga level akar rumput. “Kami akan memantau berbagai dari berbagai sumber informasi dan turun ke agenda pemilu,” imbuhnya.
Salah satu yang mendasari terbentuknya KPK, Ainun mengatakan, adalah keprihatinan menyoroti survey dan penelitian bahwa DIJ sebagai daerah paling rawan kedua setelah Papua terkait pelanggaran pemilu.
Hal itu bisa sebagai peringatan dan alarm agar menjaga kondusifitas selama pesta demokrasi tersebut. “Sebagai unsur masyarakat tentu berkepentingan mencegah kerawanan tersebut. Yaitu salah satunya dengan memastikan ASN kita netral,” paparnya.
Perwakilan Bawaslu DIJ menjadi salah satu pemateri untuk memberikan pembekalan kepada anggota KPK DIJ. Bawaslu berharap, lembaga tersebut melengkapi persyaratan secara badan hukum dan teregistrasi sebagai pemantau pemilu. Sehingga ketika ada temuan, Bawaslu bisa menindaklanjuti dan menyelesaikan sesuai aturan pemilu. (riz)