SLEMAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman tengah memeriksa bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol). Tercatat sembilan parpol mendapat dana Bantuan Partai Politik (Banpol).

Kabid Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Badan Kesbangpol Sleman, Indra Darmawan mengatakan, ada anggaran Rp 2,34 miliar. Yang akan diberikan kepada sembilan partai di Sleman.

‘’Tiap partai menerima dana berbeda-beda. Cara perhitunganya, jumlah suara dikalikan Rp 1.777,” kata Indra (14/3).

Dalam pemeriksaan, parpol mengajukan laporan pertanggungjawaban. Laporan itu akan diperiksa Kesbangpol hingga 18 Maret 2019. Lalu diperiksa lagi hingga 21 Maret 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau ditemukan kejanggalan, parpol akan dipanggil untuk mengklarifikasi,” kata Indra.

Poin utama pemeriksaan adalah ketepatan penggunan dana. Banpol ini persentase paling besar harus digunakan untuk pendidikan politik.

Misalnya, digunakan untuk peningkatan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berpolitik. Pengetahuan tentang Pemilu. Pendidikan wanita dalam berpolitik. Selebihnya, Banpol dapat digunakan untuk kesekretariatan.

“Persentase untuk kesekretariatan tidak boleh lebih besar dari dana untuk pendidikan politik,” kata Indra.

Mekanisme pencairan Banpol langsung ke rekening parpol. Bukan ke rekening pribadi. Harus dipastikan jumlah Banpol yang didapat dan rekening tujuan juga harus tepat.

Besaran banpol tiap parpol di Sleman dirasa masih kecil dibanding daerah lain. Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman pernah mengusulkan kenaikan jumlah banpol ke gubernur.

Bendahara DPC PDIP Sleman, Haris Sugiharta mengatakan, alokasi Banpol untuk memenuhi kebutuhan partai. Mulai kesekretariatan, kebutuhan kantor, dan pendidikan politik bagi kader.

Jumlah Banpol yang diterima belum bisa menutup kegiatan partai. PDIP mendapatkan dana Banpol terbesar. “Jadi, dari Fraksi PDIP di DPRD Sleman juga harus nombok,” kata Haris.

Pencairan dana Banpol untuk masing-masing partai yang memiliki kursi di DPRD Sleman. Besarannya tergantung suara yang didapatkan.

“Untuk 2018 sudah kami cairkan pada November 2018. Kalau untuk 2019 ya setelah Pemilu, baru kami cairkan” kata Haris.

Dana banpol rencananya akan dicairkan pada penghujung tahun. Sebab untuk banpol 2019 bisa cair harus menunggu laporan pertanggungjawaban keuangan.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan, Pemkab Sleman melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan dana parpol. Agar sesuai peraturan yang berlaku.

Laporan pertanggungjawaban Banpol di Sleman telah selesai 31 Januari 2019. Hal tersebut mengacu pada peraturan yang mengharuskan parpol menyerahkan laporan sebulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan sudah ada, dan akan kami serahkan kepada BPK,” ujarnya. (har/iwa/fj/mg2)