MAGELANG – Sebagai lembaga pendidikan vokasi di bawah Kementerian Pertanian, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta-Magelang (Polbangtan YoMa) telah bertransformasi dari Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Magelang.

Sejak tahun akademik (TA) 2018/2019 Polbangtan YoMa resmi membuka enam program studi (prodi). Tiga prodi Jurusan Peternakan berkampus di Magelang. Sedangkan tiga prodi lainnya masuk Jurusan Pertanian di Jogjakarta. Keenam prodi tersebut, antara lain: penyuluhan pertanian berkelanjutan, teknologi benih, agribisnis hortikultura,  penyuluhan peternakan dan kesrawan, teknologi produksi ternak, serta teknologi pakan ternak.

Memasuki TA 2019/2020 Polbangtan YoMa membuka pendaftaran mahasiswa baru pendidikan tinggi vokasi. Hal ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Nomor: 60/Kpts./SM.220/I/03/2019 tertanggal 15 Maret 2019.

Ada lima jalur yang bisa ditempuh untuk mendaftar sebagai calon mahasiswa Polbangtan YoMa. Yakni jalur Tugas Belajar, Undangan, Umum, Kerja Sama, dan POSKM. Calon mahasiswa lewat jalur Tugas Belajar merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pertanian pusat maupun daerah. Sedangkan jalur Undangan merupakan calon mahasiswa yang berasal dari SMK Pertanian, anak petani berprestasi, prasejahtera, dan 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Untuk dua jalur tersebut proses pendaftaran sudah terlaksana pada 1-30 April 2019.

Sementara proses pendaftaran dua jalur lainnya, Umum dan Kerja Sama digelar pada 1-31 Mei 2019. Adapun calon mahasiswa pendaftar umum harus berasal dari siswa SMK-PP/SMK Pertanian, dan SMA IPA/MA IPA. Sedangkan pendaftar jalur Kerja Sama diutamakan penggerak atau calon penggerak pertanian di daerah.

Jalur yang terakhir, POKSM dibuka mulai 31 Juli hingga Agustus 2019. Jalur ini khusus bagi siswa berprestasi di bidang olah raga maupun seni.

Syarat umum bagi calon mahasiswa, antara lain: warga negara Indonesia (WNI), memiliki ijazah/surat keterangan lulus (SKL), mengisi formulir pendaftaran online (diunduh di laman: pmb/pusdiktan/net), tinggi badan minimal 155 cm (putrid) dan 165 (putra), serta menyertakan surat keterangan sehat dari dokter, surat kesanggupan menaati peraturan akademik, surat pernyataan kesanggupan tidak menikah dan hamil selama pendidikan, dan surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS atau ASN (aparatur sipil negara). (*/yog/ila)